
Ambon (14/09) — Proses penanganan sampah secara terpadu masih menjadi masalah serius yang harus ditangani secara bersama oleh semua pihak.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, pada tahun 2022 hasil input dari 202 kabupaten/kota se- Indonesia, tercatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton.
Dari total produksi sampah nasional tersebut, hanya 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Kondisi ini terjadi, lantaran masih minimnya pengetahuan masyarakat secara luas maupun aparatur pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah yang kian mengancam lingkungan sekitar.
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty memandang persoalan sampah ini sudah menjadi hal vital dan urgen yang harus terus mendapat perhatian secara luas.
Hal itu disampaikan Politisi PKS Maluku ini saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lingkungan Hidup tentang Manajemen Pengelolaan Sampah dengan tema ‘Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan sesuai Amanat UU No. 18 tahun 2008’ yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon, Jumat (13/9/2024).
Kegiatan ini menghadirkan puluhan peserta yang berasal dari tenaga perawat, tenaga medis dan juga relawan bank sampah di Kota Ambon.
Aleg PKS ini menguraikan, berdasarkan amanat Undang Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah, telah mewajibkan pemerintah baik Kabupaten dan Kota untuk melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
“Saat ini penerapan pengelolaan sampah di daerah masih saja menimbulkan berbagai masalah. Hal ini terjadi karena masih banyak kegiatan pengelolannya sampah dilakukan dengan sistem terbuka yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan,” beber Saadiah.
Untuk itu, kata Uluputty, Bimtek Pengelolaan Sampah merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting untuk terus dilkakukan. Pasalnya, kegiatan ini akan diisi dengan sejumlah pelatihan, baik tentang pedoman untuk pengaturan, penyelenggaraan dan pengembangan sistem pengelolaan persampahan, baik bagi pemerintah pusat/daerah, dunia usaha, swasta, lalu masyarakat.
Ia mengauraikan, pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian timbulnya sampah, pengangkutan, pengumpulan, daur ulang, atau pembuangan dari material sampah.
Untuk itu, proses ini wajib mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, teknologi, estetika, ekonomi dan faktor–faktor lainnya yang berkaitan erat dengan masyarakat.
Uluputty berharap, lewat Bimtek ini, peserta dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan lebih memahami tentang manajemen pengelolaan sampah yng efisien dan efektif.
“Harapan kita, kedepan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam Bimtek ini untuk mewujudkan pengolahan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan,” tandasnya.
Selain itu, tambahnya, Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan skill para Aparatur Pemerintah dalam hal memahami alur dan mekanisme dalam pengolahan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan.