
Jakarta (05/09) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mewakili fraksi setujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional.
Mulyanto menggarisbawahi tentang kegiatan ekspor impor sumber energi, menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dengan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik melalui pengendalian ekspor, juga melakukan diversifikasi terhadap sumber energi yang diimpor dalam jumlah besar untuk menghindari ketergantungan negara lain.
“Kegiatan ekspor dan impor sumber energi sebagaiman dimaksud dalam pasal 25 RPP KEN ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mengamankan Penyediaan Energi dalam jangka panjang,” jelas Mulyanto lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Kamis (05/09).
Mulyanto berpendapat, KEN merupakan pedoman dalam mewujudkan pengelolaan energi yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian energi nasional.
Ia memandang, KEN mampu menjadi acuan dalam perencanaan-perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Lewat RPP KEN ini pemerintah wajib menyediakan Cadangan Penyangga Energi tersebut dalam waktu secepatnya, agar ketahanan energi nasional tidak rentan apabila terjadi permasalahan nasional maupun regional,” bubuhnya.
Lebih lanjut, Aleg PKS dapil Banten III ini beranggapan, pengutamaan produk dan potensi dalam negeri dalam pengusahaan energi ialah hal yang mutlak harus dilaksanakan di Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah pusat dan daerah wajib mendorong pembangunan pengembangan industri energi yang berkelanjutan serta memiliki daya saing sendiri.
Soal pendanaan, menurut Mulyanto lebih baik diperoleh dari APBN, APBD, dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan di UU.
Selain itu, alokasi penggunaan dana tersebut mesti jelas, transparan, dan lebih memprioritaskan pada penyediaan energi baru dan energi terbarukan sampai pada pengembangan skala lokal.
“Termasuk juga alokasi untuk pembiayaan insentif dan alokasi subsidi yang tepat sasaran, serta peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia bidang energi khususnya di tingkat daerah, agar bisa tercapai pemerataan kapasitas sampai ke pelosok negeri,” pinta Mulyanto.
Lewat Mulyanto, Fraksi PKS pun berharap ada harmonisasi dan penyesuaian lebih lanjut terkait RPP KEN, berkiblat pada hukum tertinggi dalam bidang energi yakni RUU Energi Baru dan Terbarukan (EB-ET).