Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ratusan Ribu Pengguna Narkotika Penuhi Lapas, Nasir Djamil: Restorative Justice Harus Dilaksanakan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/09) — Anggota Legislatif DPR RI Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil menitipkan harapan kepada Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan keadilan restoratif, khususnya warga yang terjerat sebagai pengguna narkotika.

Hal itu disampaikan Nasir pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Jaksa Agung di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (04/09).

“Kalau kita lihat lebih kurang 142.000 isi lapas itu hampir setengah lebih adalah mereka yang mengalami masalah seperti itu (pengguna narkotika),” terang Nasir.

“Restorative justice ini tetap harus dilaksanakan, Pak. Tidak boleh hilang. Nah, coba dipikirkan dalam konteks bagaimana kita untuk menghadirkan hukum yang progresif tadi,” lanjutnya menambahkan.

Di samping itu, Nasir juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30A tentang Pemulihan Aset yang menyatakan bahwa kejaksaan diberi kewenangan untuk melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset dari tindak pidana kepada negara, kepada korban, dan kepada yang memiliki hak.

“Karena itu saya berharap agar kewenangan ini juga diikuti dengan alokasi anggaran. Ya, karena ini juga terkait dengan pemulihan aset dan juga pengembalian aset,” tutur Aleg dari Dapil Aceh II itu.

Selain itu, Nasir juga mendorong Menkumham untuk mempertahankan serta meningkatkan program Desa Sadar Hukum guna meminimalisir tindakan kriminal atau kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat pedesaan.

Namun, Nasir mengapresiasi kegiatan Paralegal Justice Award yang sangat dibutuhkan di pedesaan, terutama tentang bagaimana paralegal dapat membantu pemerintahan di tingkat desa dalam konteks pengelolaan keuangan.

“Nah, karena itu kan sebagai negara hukum, kita berharap bahwa warga negara kita memiliki kesadaran hukum. Jadi salah satu upaya untuk menegakkan hukum tanpa ada kesadaran hukum masyarakat juga tidak mungkin dilakukan,” ungkapnya.

Nasir berharap, Jaksa Agung dan jajaran terkait dapat mengawal program quick win pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut termasuk makan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit di daerah, lumbung pangan nasional, dan sebagainya.

“Mudah-mudahan pemerintahan baru yang ke depan ini bisa merealisasikan program ini, dan itu butuh pengawalan, butuh penjagaan, sehingga kemudian masyarakat mendapatkan apa yang mereka harapkan,” tandas Nasir.