Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Daradjatun Akui Komisi III Proses UU Narkotika dan Hukum Perdata

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/09) — Anggota Legislatif Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun mengaku adanya perpanjangan proses pembahasan Undang-Undang (UU) Narkotika dan UU tentang Hukum Perdata.

Hal itu disampaikan Adang dalam Program PKS Legislatif Report di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (03/09).

“Undang-undang yang juga bagian dari komisi III, yang diperpanjang prosesnya itu undang-undang tentang narkotik dan undang-undang tentang hukum perdata,” ujar Adang.

“Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghasilkan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman,” tambah Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu.

Selain itu, kata Adang, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi perhatian utama berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, termasuk Komisi III DPR RI.

“Proses pembahasan APBN 2025 di DPR adalah langkah penting dalam menentukan alokasi sumber daya negara untuk tahun mendatang,” tutup Adang.