Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang akhirnya memutuskan untuk melaksanakan putusan MK dan tidak memaksakan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada), serta membatalkan rencana revisi UU tersebut, setelah mendengarkan aspirasi para mahasiswa dan masyarakat luas yang menolaknya baik di Jakarta maupun di daerah-daerah lainnya.
“Beginilah seharusnya demokrasi berjalan. Komitmen melaksanakan Konstitusi, dan Mahasiswa bersama Rakyat terus mengawal proses di parlemen dan pemerintahan. Dan parlemen juga pemerintah mendengarkan sungguh-sungguh aspirasi rakyat yang konstitusional dan membawa membawa maslahat”ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (23/08).
(selengkapnya di infografis)