
Jakarta (28/08) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin mengungkapkan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang diduga menjadi korban perundungan, pemerasan, dan eksploitasi oleh senior-seniornya.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah Narasi Newsroom memposting rekaman voice note yang menyiratkan kondisi memilukan yang dialami almarhumah sebelum kematiannya.
Rekaman tersebut mengungkap bahwa selain perundungan, almarhumah juga dipaksa menjalani kerja rodi di Rumah Sakit Dr. Kariadi, Semarang.
“Kita semua sangat terpukul dengan apa yang menimpa almarhumah Dokter Aulia Risma dan disusul Dokter Muhammad Fakhruri Ayah dari Almarhum dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia pada Selasa kemarin di RSCM. Kejadian ini bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dugaan perundungan, pemerasan, dan eksploitasi seperti ini harus diselidiki dengan serius dan tuntas,” tegas Alifudin.
Alifudin kembali mendesak Kementerian Kesehatan dan Universitas Diponegoro untuk segera mengambil langkah investigasi yang menyeluruh dan transparan.
“Tidak boleh ada kompromi dalam menangani kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Alifudin juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
“Kita harus mengevaluasi dan memperbaiki sistem ini agar tidak ada lagi calon dokter yang menjadi korban perundungan atau eksploitasi. Pendidikan dokter spesialis harus menjadi lingkungan yang mendukung dan aman bagi semua peserta,” katanya.
Alifudin juga menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi keluarga almarhumah selama proses hukum ini berjalan.
“Keluarga Dokter Aulia juga harus mendapatkan perlindungan maksimal dari pemerintah dan institusi terkait. Kita tidak bisa membiarkan mereka berjuang sendirian dalam mencari keadilan,” tambahnya.
Alifudin berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
“Ini adalah momen bagi kita semua untuk introspeksi dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang harus menderita akibat kelalaian atau penyalahgunaan kekuasaan di dunia pendidikan,” tutup Alifudin.