
Jakarta (23/08) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn.) Adang Daradjatun meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk lebih disiplin dalam masalah penganggaran di kementeriannya.
Hal itu disampaikan Adang saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham membahas Evaluasi APBN 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (23/08).
“Saya lihat temuan-temuan di tahun 2022 itu ditemukan lagi di 2023, jadi saya mohon dari pemeriksaan BPK yang tentang 19 temuan tersebut diperhatikan,” jelas Adang.
Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2023 Kemenkumham, ditemukan satu temuan atas kelompok penyusunan laporan keuangan yakni penganggaran dan pembebanan belanja barang, dan belanja modal yang tidak tepat.
Selanjutnya, terdapat dua temuan atas kelompok pendapatan yakni pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tiga eselon I tak sesuai ketentuan sebesar Rp621 juta, dan penyelesaian tujuh paket pekerjaan pada lima satker terlambat dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp2,190 miliar.
Lalu, pada kelompok belanja ditemukan 14 temuan, salah satunya realisasi tunjangan kinerja belanja pegawai tidak sesuai ketentuan-ketentuan sebesar Rp391 juta.
“Utamanya masalah anggaran, pendapatan, belanja, dan sebagainya walaupun sudah ditindak lanjut, kami mohon untuk tahun yang akan datang jumlah itu tidak banyak dan tidak diulangi lagi,” tegas ia.
Meski begitu, Adang yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengapresiasi Kemenkumham yang telah menyabet 15 kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Selamat atas jabatan barunya Pak Menteri Supratman, di satu sisi saya juga ingin memberikan penghargaan bahwa kementerian bapak telah sampai 15 kali WTP, membanggakan sekali,” ungkap Aleg PKS dapil DKI Jakarta III.