
Jakarta (21/08) — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah angkat bicara soal efektivitas angket penyelenggaraan haji tahun 2024.
Menurutnya, pansus angket haji 2024 kembali digulir keanggotaannya karena kebutuhan mendesak DPR RI sebagai lembaga negara yang berhak mengawasi dan mengevaluasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).
“Haji ini setiap tahun punya sejumlah catatan, nah di tahun ini ada satu momen yang mesti diselesaikan. masalahnya adalah, kalau kita nggk cepat selesaikan, itu antriannya panjang banget, kalau nanti ada penambahan kuota itu bisa dikejar, yang penting haji tahun ini mesti kita evaluasi terlebih dahulu agar di tahun depan dapat menjadi lebih baik,” tutur Ledia lewat keterangan resminya di Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, pada Selasa (20/08/2024).
Ledia menilai, penyelenggaraan haji tahun 2024 meninggalkan catatan yang tak sedikit. Komisi VIII DPR RI periode 2019-2024 menemukan fakta di lapangan saat pelaksanaan haji berlangsung, di antaranya soal pemondokan dan transportasi, fasilitas, konsumsi, dan lainnya.
Meskipun demikian, Ledia dan anggota lain di pansus ini akan berusaha memperbanyak usulan yang konstruktif agar penyelenggaraan haji di tahun depan dapat berlangsung dengan baik.
“Kita melihat kok evaluasi haji ini ngga tamat-tamat, ternyata temuan Komisi VIII periode sekarang lebih parah. Nah, kita memastikan penyelenggaraan haji jemaah ini bisa menjalankan sesuai dengan syariat agama. Apalagi soal keuangannya, jangan sampai mereka membayar ini itu lagi, dan soal antrean haji yang mesti berkeadilan,” tegas ia.
Ledia menyinggung, pelaksanaan haji merupakan uang jamaah, sementara pengawasan pelaksanaannya menggunakan APBN. Katanya, wajar jika DPR membentuk pansus guna menyampaikan ke Kemenag agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Petugas pemerintah itu mendapat dan difasilitasi oleh APBN, uang kita, maka dari itu kita perlu awasi seketat mungkin, dan kita berhak atas hal itu,” pungkas Ledia.