
Jakarta (21/08) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin akan berkoordinasi dengan komisinya untuk membantu mengatasi kasus perundungan yang menewaskan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis san Subspesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) inisial ARL.
“Korban mahasiswa PPDS Undip ini yang belakangan ini menjadi perhatian kami di Komisi IX ya, kita akan gerak cepat dengan stakeholder terkait dalam hal ini Kemenkes untuk mengusut kasus ini supaya tak terjadi pengulangan,” ungkap Ledia dalam program PKS Legislatif Report Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (20/08/2024).
Alifudin mengatakan, mata rantai perundungan ini mesti diputus mengingat pendidikan ialah gerbang seseorang belajar dan mendalami keilmuannya, bukan untuk tebar pesona atas dominasi senior.
“Itu menjadi beban pikiran yang menjadi stres. Kita nanti ketemu Menteri Kesehatan saat rapat, itu akan langsung kita tanyakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alifudin dan rekan di komisinya akan menjadwalkan rapat internal terlebih dahulu dalam mengusut kasus satu ini. Katanya, baru setelah itu Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.