
Jakarta (20/08) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyoroti berbagai isu terkait penegakan hukum dan pendidikan menjelang agenda penting di Komisi III.
Dalam pernyataan terbarunya, Adang menegaskan bahwa berbagai persoalan hukum dan masyarakat terus menjadi perhatian serius Komisi III, termasuk masalah yang baru saja diterima dari Yayasan Sekolah di Dago, Bandung.
Hal itu disampaikan Adang di program PKS Legislatif Report Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (20/08).
Adang menjelaskan bahwa hampir seluruh komisi DPR RI, khususnya Komisi III, tengah disibukkan dengan berbagai isu termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Yang pasti hampir di seluruh komisi, terutama kemarin terkait APBN 2025, menjadi fokus kita. Selain itu, saat ini kami akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), karena terus terang saja banyak masyarakat yang hadir ke Komisi III untuk mengadukan masalah-masalah penegakan hukum,” ujar Adang.
Salah satu laporan yang disampaikan kepada Komisi III adalah masalah status tanah di sebuah yayasan pendidikan di Dago, Bandung, yang telah mengganggu kegiatan pendidikan di wilayah tersebut.
“Kemarin, kami menerima aduan dari Yayasan Sekolah di Dago, Bandung, terkait masalah status tanah yang menyebabkan terganggunya proses pendidikan,” tambah Adang.
Adang juga mengungkapkan agenda penting yang akan berlangsung hari ini di Komisi III, yakni pertemuan dengan Jaksa Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Nanti siang, kami akan menerima Jaksa Agung dan BNPT. Ada banyak hal yang ingin kami tanyakan terkait isu-isu yang sedang berkembang, baik di Kejaksaan Agung maupun BNPT,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Adang berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan langkah konkret dari pemerintah dalam menangani isu-isu hukum dan pendidikan yang berdampak langsung pada masyarakat.