
Jakarta (20/08) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih meminta implementasi nyata pemerintah soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Abdul Fikri menitikberatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih komprehensif, dan diatur secara spesifik dalam RUU yang mengatur 20 tahun pembangunan Indonesia itu.
“Di Rapat Paripurna ini salah satu agendanya pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU RPJPN 2025-2045 kita ingin bahwa landasan berpijak itu dari SDM bukan dari Sumber Daya Alam (SDA),” ujar Abdul Fikri Faqih, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (20/08).
Abdul Fikri menegaskan, Fraksi PKS sudah memberikan masukan supaya bagaimana pendidikan dapat bermutu dan berkelanjutan. Faqih meminta, jangan sampai puas hanya pembangunan manusia yang terus tertinggal.
“Artinya, RUU ini mesti disusun secara rapi, RPJPN ini mesti sesuai dengan rencana induk pendidikan. Nah ini nanti kita akan cermati, antara usulan PKS dengan RPJPN,” ujar ia.
Di samping itu, selain RPJPN, Faqih membahas agenda Komisi X berkenaan dengan panitia kerja (panja) tentang pembiayaan pendidikan.
“Kita tahu bahwa 20 persen terhadap APBN Rp665 triliun tapi faktanya di alokasikan di Kemendikbudristek hanya Rp97 triliun dan Kemenag Rp62 triliun. Nah artinya belum proporsional tidak memenuhi amanat konstitusi dan amanat Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional,” singkap Aleg PKS dapil Jawa Tengah (Jateng) IX.
Menurutnya, 20 persen anggaran ini mesti digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, bukan untuk kebutuhan lain diluar pendidikan.
“Pendidikan ini landasan pembangunan sumber daya manusia, dan ke depan 2045 harus berkesinambungan dan yang paling penting tidak lagi gonta-ganti kebijakan yang akhirnya tak sustainable,” tutupnya.