
Jakarta (14/08) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama memandang bahwa upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkesan dipaksakan, mengingat bahwa masih banyak infrastruktur dan pembangunan yang belum siap.
Padahal, target pemerintah untuk menggelar upacara kemerdekaan di IKN harus merampungkan pembangunan 36 rumah jabatan menteri, yang seharusnya sudah selesai pada Juni 2024.
“Hal ini dapat terlihat dari sisi infrastruktur IKN yang banyak masih belum selesai sesuai target,” kata Suryadi melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Selasa, (13/08).
“Progress istana negara diperkirakan baru selesai 90%, kemudian rumah jabatan menteri yang baru selesai 14 unit sehingga konsekuensinya tidak semua menteri dapat menginap di IKN,” tambahnya.
Selain itu, rencana awal pemerintah yang mengundang jumlah tamu sebanyak 8000 orang tidak dapat tercapai, melainkan diperkirakan hanya akan mengundang 1300 orang saja.
“Bandara VVIP IKN pun belum dapat digunakan untuk pendaratan tamu penting, sehingga otomatis tamu-tamu penting harus mendarat di Balikpapan kemudian menempuh jalan darat sekitar 88 kilometer,” jelas Suryadi.
Ditambah lagi, menurut Suryadi, hunian fungsional ASN baru dibangun 8 tower dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit hunian, sehingga tidak cukup untuk menampung petugas upacara. Karenanya, sebagian petugas upacara akan menginap menggunakan fasilitas perkemahan.
Aleg Fraksi PKS dari Dapil Nusa Tenggara Barat II itu menyayangkan pembengkakan biaya pembangunan persiapan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN yang mencapai angka Rp87 miliar.
“Itu karena pemerintah harus menyediakan akomodasi dan transportasi dari luar IKN ke IKN untuk sebagian besar tamu dan juga petugas,” tutur Suryadi.
Suryadi berharap, pemerintah dapat bersikap lebih bijak dalam menggelontorkan anggaran biaya untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
“PKS merasa prihatin dengan adanya pembengkakan biaya ini, dimana sebagian besar rakyat Indonesia saat ini masih banyak yang hidup berkekurangan,” tukas Suryadi.