
Jakarta (27/07) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, menanggapi permasalahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengungkap inisial T diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Muzammil meminta Menkominfo untuk menyerahkan seluruh data penyelidikan pengendali judi online ke aparat penegak hukum.
“Menkominfo jangan main teka-teki dengan mengatakan inisial T, serahkan data saja ke penegak hukum yang berwenang,” tegas Al Muzzamil Yusuf dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (26/07).
Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan proses hukum yang adil dan transparan. Karenanya harus diutamakan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Jika ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan seseorang dalam aktivitas ilegal seperti bisnis judi online, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” jelas Muzammil.
Lebih lanjut, Muzammil menegaskan bahwa menyerahkan seluruh data penyelidikan pengendali judi online kepada aparat penegak hukum adalah langkah yang bijak dan perlu untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan transparan.
“Langkah ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi kegiatan ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” tegasnya.
Aleg dari Dapil Lampung I ini menambahkan, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti perjudian online.
Dengan pendekatan yang transparan dan berdasarkan hukum, tugas menteri dan semua warga negara ialah memastikan bahwa kebenaran akan judi online akan terungkap.
“Apalagi terkait judi online yang korbannya sudah meluas ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan terjadi pemiskinan masyarakat dan kerusakan moral yang dahsyat,” tukas Muzammil.