
Jakarta (18/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Komisi X, Ledia Hanifa menerima kunjungan Aspirasi dari Anggota DPRD Bengkulu Komisi IV di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS lantai 3, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, (18/07).
Dalam kesempatan tersebut, Ledia membuka diskusi mengenai persiapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas, khususnya di Provinsi Bengkulu.
“Kita sangat senang karena ada orang yang mau memikirkan penghormatan, pelayanan, dan pemenuhan hak hak penyandang disabilitas, jadi lebih lengkap dan komprehensif,” ungkap Ledia.
Ledia mengatakan, masalah aksesibilitas sebetulnya sudah tercantum melalui UU Ciptaker, namun belum dilanjutkan menjadi UU turunan secara mendetail.
“Menurut saya sebetulnya hal mendasar yang perlu dimiliki untuk provinsi adalah untuk penyediaan layanan disabilitas,” lanjutnya.
Bahkan, RUU tentang Kepariwisataan yang sedang dirancang dalam Komisi X pun telah diusulkan Ledia untuk mencantumkan aksesibel untuk destinasi wisata bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, menurut Ledia, institusi pendidikan juga harus memberikan pelatihan atau kursus bagi penyandang disabilitas sebagai persiapan masuk dunia kerja.
“Yang belum dilakukan oleh banyak daerah adalah penyediaan unit layanan disabilitas di bidang pendidikan dan tenaga kerja, karena amanatnya harus ada sampai di tingkat kabupaten/kota,” kata Aleg dari Dapil Jawa Barat I itu.
Ledia berharap, dengan adanya diskusi dalam upaya perancangan regulasi tersebut, hak-hak yang seharusnya didapatkan penyandang disabilitas akan dimaksimalkan.
“Mudah-mudahan nanti hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan hak mendapat pelayanan publiknya menjadi lebih baik karena didorong juga dengan aksesibilitas pembangunan dan jalan bagi penyandang disabilitas,” tukas Ledia.