
Jakarta (18/07) — Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Ansory Siregar meminta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melindungi pekerja yang terdampak PHK industri tekstil.
“Pemerintah mesti memastikan pekerja yang terkena PHK, menerima kompensasi yang adil dan bantuan sosial. Pemerintah harus memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Ansory Siregar lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Rabu (17/07).
Diketahui, industri tekstil di Indonesia sedang mengalami keterpurukan, puluhan pabrik terancam memutuskan hubungan kerja (PHK) lebih dari 13.800 pekerja.
Hal itu disebabkan, melemahnya pasar global tekstil dan produk impor dari China yang merajai pangsa pasar Tanah Air.
Selain memberi kompensasi, Ansory mendorong pula pemerintah untuk meluncurkan program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan, guna membantu pekerja beradaptasi dengan perubahan pasar kerja serta mengisi posisi di sektor lain yang berkembang.
“Memastikan penegakan hukum yang adil terkait dengan PHK, termasuk penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dengan cepat dan efisien,” lanjutnya.
Di samping itu, Ansory berpendapat tarif bea masuk 200 persen yang diusulkan pemerintah harus selektif. Dia menyebut, barang-barang impor seperti tekstil dan pakaian dari China mesti diregulasi dengan baik, agar tak terjadi persaingan.