
Jakarta (11/07) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa suarakan dorongannya untuk menggulirkan hak angket atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Pernyataan tersebut diungkap Ledia dalam program PKS Legislatif Report di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (11/07).
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berantakan dan masih didapati permasalahan teknis di lapangan.
“Fraksi PKS mendukung untuk dilakukan hak tersebut, karena memang penyelenggaraan ibadah haji ini udah sangat lama, dan tentu kita perlu membuat satu evaluasi yang lebih menyeluruh,” papar Ledia.
Menurut Ledia, evaluasi penyelenggaraan haji pernah dilakukan pula di tahun 2014. Kala itu, Panitia Khusus (Pansus) tersebut berhasil memisahkan pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Akan kita lakukan evaluasi secara menyeluruh, mudah-mudahan menjadi lebih baik lagi karena sebagian besar buat jamaah haji uang mereka tidak ada APBN di dalamnya. Pure uang mereka sendiri, karenanya harus mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab atas pengelolaan itu dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan jemaah haji,” ujar Aleg PKS Dapil Jawa Barat (Jabar) I.
Sebagai salah satu anggota Pansus evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Ledia mengatakan bakal mengumpulkan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan haji di daerah pemilihannya.
“Untuk kemudian mengambil masukan yang terbanyak untuk apa sih yang harus kita perbaiki dari penyelenggaraan ibadah haji kita,” tutupnya.