
Jakarta (11/07) — Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI, Hermanto mengungkapkan bahwa penetapan Undang Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) berperan penting dalam menurunkan deforestasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Hermanto ketika Rapat Penutupan Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Lantai 3, DPR RI, Senayan pada Kamis (11/07).
“Sebuah penetapan undang-undang KSDAHE ini sangat penting buat Indonesia karena ini berkaitan dengan bagaimana kita harus melakukan forestasi, kemudian menurunkan deforestasi,” kata Hermanto.
Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa penetapan regulasi tersebut berkaca pada Benua Eropa yang telah memberlakukan kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) untuk mencegah perusahaan-perusahaan pengekspor produk-deforestasi dan degradasi.
“Jadi EUDR ini mempersulit produk-produk yang kaitannya dengan kehutanan itu masuk ke Eropa,” jelasnya.
“Mereka menetapkan sebuah ketentuan bahwa bila ada produk-produk yang berkaitan dengan kehutanan itu terkait dengan deforestasi, maka dia melarang masuk produk-produk itu terutama soal sawit,” lanjut Hermanto menambahkan.
Anggota legislatif dari Dapil Sumatera Barat I itu berharap, nantinya pemberlakuan UU KSDAHE dapat meningkatkan dan memperluas pasar ekspor ke Eropa.
“Nah dengan harapan KSDAHE ini itu bisa menekan deforestasi sehingga sawit kita bisa masuk ke Eropa,” pungkasnya.