PANDANGAN FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KETERANGAN PEMERINTAH MENGENAI RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
=================================================
Disampaikan Oleh : Dr. Dipl. Ing. Hj. Diah Nurwitasari, M.I.Pol.
Nomor Anggota : A – 429
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudara Menteri beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormatia
Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita semua dapat menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Memasuki 79 tahun usia kemerdekaan negara tercinta Indonesia, kita semua per!u untuk merenung kembali, apakah kerja-kerja yang dilakukan telah sampai dan/ atau mendekati apa yang menjadi cita-cita kemerdekaan. Apakah kebijakan APBN 2023 lalu mampu membawa kita semakin mendekati tujuan bernegara. Hikmah apa yang bisa kita bawa selama pelaksanaan APBN 2023 lalu, untuk kita bawa ke depan.
Selanjutnya, untuk menyikapi Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan UndangUndang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR pada Rapat Paripurna DPR-RI, Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) memandang perlu memberikan beberapa catatan penting.
Secara umum, Fraksi PKS berpandangan bahwa kinerja Pemerintah dalam Pelaksanaan APBN tahun 2023 masih kurang memuaskan, sehingga berdampak kurang optimalnya upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu kualitas akuntabilitas Keuangarv Negara juga menurun yang tercermin dari bertambahnya Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) pada 4 K/L yang sebelumnya pada tahun 2022 hanya 1 KIL. Pemerintah perlu untuk memperbaiki akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyajian laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sejak LHP tahun 2022 mendapatkan opini WDP. Kemudian, KIL yang mendapatkan WDP pada LHP tahun 2023 adalah Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan satu lembaga baru tahun 2023 yaitu Badan Pangan Nasional. BPK RI juga telah menemukan 14 permasalahan terkait kelemahan pengendaiian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan Perund?ng-undangan.
Selanjutnya, Fraksi PKS secara lebih khusus memberikan catatan sebagai berikut:
- Fraksi PKS berpandangan bahwa kinerja ekonomi Indonesia tahun 2023 masih kurang memuaskan dan belum mencapai target Pada asumsi APBN 2023 pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3% realisasi hingga akhir tahun hanya 5,05%. Kegagalan pencapaian ini pada akhirnya berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah untuk menekan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan. Bukan hanya itu, pertumbuhan ekonomi yang rendah berpotensi menjebak Indonesia pada negara-negara berpendapatan menengah sehingga semakin berat untuk menjadi negara maju. Sebagaimana telah ditargetkan oleh pemerintah, pertumbuhan ekonomi minimal 6-7% harus dicapai sebagai fondasi untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara Iain. Indonesia telah berada di kelompok negara berpendapatan menengah sekitar 30 tahun.
- Fraksi PKS mencermati bahwa persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya kegagalan mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi juga kualitas pertumbuhan yang jauh dari kategori inklusif. Implikasinya, tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan masih tinggi.
- Fraksi PKS berpandangan bahwa infl’asi sebesar 2,61% pada tahun 2023 yang lebih rendah dari target sebesar 3,6% tidak istimewa. Bahkan angka tersebut terkesan anomali karena dipengaruhi oleh penurunan pendapatan atau daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat tersebut tercermin dari inflasi inti yang mencetak rekor rendah tahun 2023 yaitu 1,8%. Pada bagian Iain inflasi harga pangan bergejolak naik hingga 6,73%. Gambaran tersebut mencerminkan bahwa ekonomi masyarakat terhimpit dari dua Sisi sekaligus.
- Fraksi PKS mencermati realisasi defisit anggaran tahun 2023 sebesar 1,61 persen dari PDB atau Rp337,29 triliun yang telah mengalami perbaikan. Defisit 2023 turun dari realisasi defisit tahun 2022 sebesar Rp460,42 triliun dan lebih rendah dari target yang ditetapkan pada Perpres Nomor 75 tahun 2023 sebesar 2,27 persen terhadap PDB. Namun demikian, kinerja defisit ini belum sepenuhnya menggambarkan kinerja positif pemerintah. Defisit belum dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023.
- Fraksi PKS berpandangan bahwa besaran realisasi pembiayaan utang baru pada 2023 sebesar Rp403,95 triliun yang telah menambah tumpukan utang hingga mencapai Rp8.144,69 triliun perlu diwaspadai. Pemerintahan sejak 2015 hingga 2023 memupuk utang mencapai Rp5.536,69 triliun. Akumulasi utang juga menjadi tiga kali lipat lebih dari jumlah utang periode pemerintahan sebelumnya,
- Fraksi PKS berpandangan penggunaan anggaran untuk pembiayaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp69,89 triliun yang Sebagian besar ditujukkan kepada BUMN (Rp41,42 triliun) perlu dikaji ulang tujuannya. Dana PMN yang disuntikkan pemerintah kepada BUMN harus dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan dan mendukung program prioritas nasional serta memiliki multiplier effect pada perekonomian nasional. Fraksi PKS senantiasa mengingatkan Pemerintah agar PMN ini tidak menjadi bancakan bahkan pemadam kebakaran BUMN yang rusak karena Mora/ Hazard dan missmanagement.
- Fraksi PKS memberikan catatan terhadap kegagalan Pemerintah dan Bank Indonesia mencapai target nilai. tukar. Tahun 2023 asumsi nilai tukar Rupiah mencapai Rp14.800 yang terealisasi Rp15.255. Kegagalan ini menjadi terjadi untuk kesekian kalinya dan belum mendorong Pemerintah dan Bank Indonesia mengambil kebijakan yang jauh lebih baik. Kegagalan mencapai target nilai tukar memberikan dampak yang merugikan bagi perekonomian. Dampak tersebut bukan hanya dirasakan oleh sektor dunia usaha tetapi beban fiskal meningkat khususnya pada pembayaran utang dan biaya bunga utang.
- Fraksi PKS mempertanyakan kemampuan Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) sumberdaya alam yang parkir di negara Iain. DHE sangat penting bagi akumulasi cadangan devisa. Sementara itu cadangan devisa dipergunakan untuk mengintervensi nilai tukar ketika terjadi depresiasi yang sangat dalam.
- Fraksi PKS mencermati masih tingginya realisasi suku bunga SBN sebesar 6,63%. Tingginyâ suku bunga SBN ini menunjukkan bahwa penerbitan obligasi pemerintah sangat mahal dibandingkan dengan negara-negara Iain. Kondisi tersebut akan mempengaruhi beban fiskal ke depan yang pada gilirannya menyebabkan ruang gerak fiskal semakin terbatas.
- Fraksi PKS mencermati kinerja pemerintah terkait tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Fraksi PKS mencatat bahwa meskipun terjadi penurunan TPT pada Agustus 2023, yang mencapai 5,32 persen atau setara dengan 7,86 juta jiwa pengangguran, penurunan ini belum optimal. Permasalahan ini diperparah dengan meningkatnya jumlah penduduk setengah pengangguran menjadi 9,34 juta jiwa.
- Fraksi PKS juga mencermati bahwa meskipun tingkat kemiskinan menurun dari 11,13 persen pada 2015 menjadi 9,36 persen pada Maret 2023, kinerja penurunan ini masih belum mencapai target RPJMN 2020 — 2024 yaitu di rentang 7 persen hingga 6,5 persen. Di samping itu, ketimpangan ekonomi juga belum banyak berubah, dengan gini ratio pada Maret 2023 tetap tinggi di angka 0,39.
- Fraksi PKS mencermati bahwa Indeks Demokrasi Indonesia mengalami stagnasi dan berada di bawah negara seperti Kolombia dan Filipina menurut laporan EIU (the Economist Intelligence Unit)- Indonesia saat ini berada di peringkat ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Selain itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden, Fraksi PKS juga menyoroti kekhawatiran terkait melemahnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini tercermin dalam laporan terbaru Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International Indonesia, di mana skor Indonesia pada tahun 2023 mengalami stagnasi dibandingkan tahun sebelumnya, dengan perolehan skor 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115.
- Fraksi PKS mencermati pelambatah penerimaan perpajakan di sektor riil menunjukkan fenomena deindustrialisasi pada perekonomian. Peran sektor industri terhadap pajak tumbuh melambat hanya sekitar 7,36 persen pada 2023. Demikian halnya dengan sektor perdagangan yang tumbuh melambat, tidak sekuat apa yang terjadi pada tahun 2022.
- Fraksi PKS berpandangan bahwa kenaikan PPN di sisi lain cukup memberikan pukulan terhadap industri. Daya beli yang tergerus akibat kenaikan PPN justru memiliki peran terhadap penurunan penjualan oleh industri. Dampaknya adalah penjualan tergerus dan menekan output produksi secara agregrat. Pada akhirnya, kenaikan ini juga akan mengganggu daya saing industri dalam negeri dan menggerus ekspor. Ini terlihat pada perlambatan penerimaan sektor-sektor utama seperti industri dan perdagangan yang terjadi pada 2023.
- Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk dapat berhati-hati dalam melakukan proses integrasi data pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah perlu memperhatikan aspek keamanan data mengingat persoalan kemanan data yang lemah. Integrasi data yang tidak memperhatikan keamanan akan sangat riskan terhadap kebocoran data finansial masyarakat. Kasus peretasan dan penetrasi ransomware perlu menjadi perhatian oleh pemerintah.
- Fraksi PKS menyoroti banyaknya kasus-kasus gratifikasi dan korupsi yang menjerat banyak pejabat pajak maupun bea-cukai pada tahun 2023. Beberapa kasus yang menyeruak pada tahun 2023 seperti gratifikasi Rafaêl Alun, kasuskasus pamer kekayaan dan gratifikasi oleh beberapa pejabat bea cukai, terakhir adalah kasus dugaan korupsi mantan aparatur sipil negara Kantor Pajak Pratama Palembang, dan pejabat kantor pajak Palembang. Terkait isu ini, Fraksi PKS mendesak kepada Kementerian Keuangan agar memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkup kerjanya.
- Fraksi PKS mencermati kualitas belanja pemerintah yang cenderung menumpuk di akhir tahun. Sebagai contoh, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) pada Oktober 2023 baru mencapai Rp1.572,2 triliun atau sebesar 70 persen saja. Sementara hanya tersisa realisasi dua bulan untuk 30 persen yang belum dicapai. Realisasi belanja di Oktober 2023 tersebut tercatat menurun untuk pertama kalinya dalam empat tahun terakhir. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah agar memperbaiki kualitas belanja supaya tidak menumpuk di akhir tahun yang berakibat tidak optimalnya belanja negara dalam mendukung akselerasi pemulihan ekonomi.
- Fraksi PKS juga mencermati LHP BPK RI yang menyebut penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada 81 K/L mjnimal sebesar Rp7,05 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Beberapa contoh kasusnya seperti; kelebihan belanja pegawai di 13 WL atau pembayaran belanja pegawai tidak sesuai dengan ketentuan pada 24 K/L. Terdapat penyimpangan belanja perjalanan dinas seperti belum ada bukti pertanggungjawaban di 14 K/L atau perjalanan dinas fiktif pada 2 KIL. Terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi Fraksi PKS mengingatkan pemerintah terkait APBN harus dikelola secara transparan, kredibel, dan akuntabel, sebagai wujud pettanggungjawaban pemerintah kepada rakyatnya.
- Fraksi PKS mendesak adanya kajian dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan DAU Specific Grant sebagaimana rekomendasi BPK, dimana perencanaan dan penganggaran alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant Tahun 2023 untuk dukungan penggajian PPPK belum memadaia Peningkatan realisasi DAU yang mencapai Rp398,03 triliun atau 100,51 persen dari pagu dikarenakan adanya kebijakan relaksasi penyaluran pada akhir Desember 2023.
- Fraksi PKS mencermati sebagaimana temuan BPK bahwa penganggaran mandatory spending bidang pendidikan pada APBN tahun 2023 belum didukung dengan perencanaan program/kegiatan yang memadai. Pemerintah perlu melakukan evaluasi efektifitas pelaksanaan mandatory spending dalam bidang pendidikan dan dampaknya bagai peningkatan kualitas sumber daya manusiaa Mandatory spending bidang pendidikan yang tersebar dalam pelbagai K/L baik dalam bentuk BPP disalurkan Pemerintah ke K/L mana saja dan daiam bentuk program apa saja. Kemudian, bagaimana mandatory spending bidang pendidikan juga ‘dialokasikan dan direaiisasikan melalui Dana Transfer ke Daerah. Bagaimana Pemerintah Daerah mendapat alokasi dan realisasi berapa rupiah, serta program apa yang dijalankan dalam DAK dan DAU yang termasuk dalam mandatory spending pendidikan.
- Fraksi PKS mencermati penurunan persentase realisasi Dana Desa yakni sebesar 99,80 persen atau Rp69,86 triliun dari jumlah yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2023 yakni sebesar Rp70 triliun dibandingkan Tahun 2022 yang mencapai 99,86 persen. Selain itu, adanya relaksasi batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap II menunjukkan masih terjadi permasalahan berulang setiap tahunnya terkait syarat penyaluran. Fraksi PKS mendesak mitigasi dan pendampingan lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan syarat salur yang menjadi kendala datam realisasi Dana Desa.
- Fraksi PKS juga mencermati hasil Pemeriksaan BPK bahwa level capaian kriteria pilar transparansi fiskal oleh Pemerintah masih perlu ditingka€kan. Terdapat satu kriteria di Pilar analis dan manajemen risiko fiskal dalam level basic, dan tujuh kriteria di Pilar Manajemen Pendapatan Sumber Daya dalam level basic dan satu kriteria dalam level tidak dinilai (notassessed). Kriteria Pilar tersebut yang masih perlu ditingkatkan sepelti analisis kesinambungan fiskal jangka panjang; Kerangka Hukum Hak Sumber Daya; Pengungkapan Kepemilikan Hak Sumber Daya; Administrasi Pendapatan Sumber Daya; Integrasi Anggaran Pendapatan Sumber Daya; Pelaporan dan Audit Pendapatan Sumber Daya; Pelaporan Operasional, Sosial, dan Lingkungan yang masih dalam tahap Basic, dan kemudian Dana Sumber Daya Alam yang belum dapat masuk dalam penilaian dalam LHP atas LKPP tentang Pelaksanaan Transparansi Fiskal tahun 2023.
Hadirin yang Kami Muliakan,
Fraksi PKS juga memberikan catatan lebih lengkap sebanyak 57 (lima puluh tujuh) butir catatan yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.
Demikian Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah, Wàssalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta 02 Muharram 1446H
09 Juli 2024M
File lengkap: