Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi IV DPR Tuntut Tanggung Jawab Bapanas Kasus ‘Demurrage’ Rp350 Miliar Beras Impor

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/06) — Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS Johan Rosihan menekankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus bertanggung jawab terkait kebijakan impor beras menggunakan kontainer hingga mengakibatkan demurrage (denda) yang berpotensi merugikan negara senilai Rp350 miliar.

“Bapanas mesti bertanggung jawab terhadap kebijakannya, termasuk ketika ada indikasi merugikan keuangan negara. Impor beras harus dihentikan dan fokus meningkatkan produksi dalam negeri,” tegas Johan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Kamis (20/6/2024).

Terkait penggunaan kontainer, Johan menilai harus menjadi koreksi mengingat pelayanan pelabuhan yang masih rumit di Indonesia.

“Dan terkait dengan demurrage beras, karena harus menggunakan kontainer perlu menjadi perhatian semua pihak, karena birokrasi pelayanan pelabuhan kita juga masih rumit dan panjang yang berdampak pada biaya logistik yang mahal,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, ke depannya perlu juga perbaikan tata kelola layanan pelabuhan yang efektif dan efisien.

Sebelumnya, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog dikabarkan sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Masalah ini memungkinkan munculnya biaya demurrage yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Akibat kerugian ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan terjadinya tindak pidana rasuah dalam penyaluran beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.