
Jakarta (19/06) — Anggota Komisi I DPR RI Al Muzamil Yusuf menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang baru-baru ini diterbitkan.
“Kalau pemerintah serius, ini bisa berhasil. Informasi terkait pelaku judi online, baik dalam maupun luar negeri, sudah ada di tangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkap Al Muzamil.
Namun, Al Muzamil menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online bukan merupakan ranah BSSN, melainkan tugas aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Anggota FPKS ini menyoroti dampak merugikan judi online, terutama pada masyarakat akar rumput.
“Pemiskinan masyarakat akibat judi online mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Belum lagi kerugian akibat narkoba yang mencapai Rp400 triliun per tahun,” jelasnya.
“Kedua bahaya kembar ini bagaikan monster yang terus menggerogoti masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia. Jika tidak segera ditindak serius, dampaknya akan semakin parah,” tegas Al Muzamil.
Oleh karena itu, Al Muzamil berharap Satgas Judi Online dapat segera menunjukkan bukti nyata dalam penindakannya, bukan hanya sebatas janji dan retorika.