Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Minta Kemenhub Perbanyak Kegiatan Sidak Terhadap Bus Pariwisata

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/06) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, melontarkan penilaian tajam terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah ditemukan 37 bus pariwisata tidak laik jalan dalam inspeksi mendadak di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

“Penemuan puluhan bus pariwisata tidak aman untuk operasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggambarkan beberapa aspek penting yang dianggap perlu segera diperbaiki oleh Lembaga ini,” tutur Toriq.

Aleg PKS menyoroti lemahnya pengawasan rutin yang dilakukan Kemenhub. 37 bus tidak laik jalan yang ditemukan menunjukkan bahwa pengawasan rutin sebelumnya masih sangat lemah.

Toriq pun menekankan bahwa inspeksi mendadak seperti harus lebih sering dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan penumpang.

“Kemenhub perlu meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasannya agar tidak ada lagi bus yang beroperasi di bawah standar keselamatan,” pungkas Toriq.

Masukan juga diarahkan olehnya pada prosedur administrasi yang dinilai rumit dan tidak efisien. Banyaknya bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) atau dengan KP yang sudah tidak berlaku dianggap sebagai indikasi bahwa proses administrasi perpanjangan dan pengawasan KP terlalu kompleks.

“Prosedur ini perlu disederhanakan agar lebih mudah diakses dan diikuti oleh operator bus. Perbaikan prosedur administrasi adalah langkah penting untuk memastikan semua bus pariwisata memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan,” tegas Toriq.

Politisi asal Tasikmalaya juga mengkritik minimnya informasi dan transparansi terkait kriteria kelayakan jalan dan persyaratan administrasi teknis.

“Informasi mengenai standar keselamatan harus lebih transparan dan mudah diakses oleh publik, termasuk penumpang dan operator bus,” ungkapnya.

Toriq menambahkan bahwa pemahaman yang baik tentang standar keselamatan sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Masukan-masukan ini diharapkan dapat mendorong Kemenhub untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan layanan bus pariwisata di Indonesia.

“Kami berharap Kemenhub dapat menerima evaluasi ini sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem pengawasan dan administrasi mereka,” tutup Toriq.