Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rapat dengan Dirut PLN, Aleg PKS Soroti Rencana Penggunaan Tiang Listrik Jadi SPKLU

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (31/05) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, menyoroti rencana PLN untuk menjadikan tiang listrik yang ada di ruang publik menjadi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT PLN Indonesia, Direktur Utama PLN memaparkan berbagai progres program kerja 2024 dan rencana kerja 2025.

“Mulai dari pemaparan tentang progres bauran energi pembangkit tenaga listrik, strategi percepatan ekosistem kendaraan listrik hingga progres program listrik desa,” ujar Diah.

Politisi PKS asal Jawa barat ini, menyoroti berbagai hal terkait pemaparan yang disampaikan oleh Dirut PLN tersebut.

Diah mempertanyakan bagaimana realisasi kerja PLN terkait dengan pengurangan emisi karbon yang merupakan pesan penting dalam KTT G20 lalu di Bali.

Diah juga memberikan sorotan terkait rencana PLN di tahun ini untuk memanfaatkan infrastruktur tiang listrik eksisting sebagai SPKLU.

Menurutnya PLN harus menghitung semua perencanaan secara akurat dan tepat.

“Saya ingin mempertanyakan berapa sih sebetulnya Pak biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan SPKLU itu, berapa biayanya untuk instalasi seperti itu?”, tanya Legislator Perempuan asal Jawa Barat itu.

Diah juga menegaskan, jangan sampai keinginan untuk menggunakan tiang listrik tersebut tidak sebanding dengan penjagaan dan perawatan setelahnya.

“Saya agak khawatirnya begini pak, pengawasannya bagaimana kan tiang itu banyak banget ya, kita seringkali melihat bangsa ini masih baru bisa untuk mengadakan belum bisa merawat. Jangan sampai nanti jadi mubadzir atau bahkan hilang dan rusak”, tegas Poitisi PKS lulusan jerman itu

Dalam paparannya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan rencana PLN di tahun 2024 akan menargetkan penyedian total 2.000 unit SPKLU dengan memanfaatkan infrastruktur tiang listrik eksisting di seantero Nusantara.

Diakhir rapat, Diah juga memberikan catatan kepada PLN mengenai program listrik desa. Menurut Diah PLN perlu melakukan verifikasi mendalam mengenai program listrik desa ini, karena jangan sampai ada wilayah yang terlewat karena proses listrik desa yang kadang kala tidak sejalan dengan legalitas rumah warga yang tidak lengkap.

“Saya sangat apresiasi dengan pemutakhiran pendataan yang sudah dilakukan, tetapi kalau masih terkait DTKS, rasanya PLN Perlu backup data yang juga lebih terverifikasi. saya ingin mengingatkan saja supaya betul-betul subsidi listrik itu betul-betul tempat sasaran.”, tegas Diah.