
Jakarta (31/05) — Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat menyampaikan kritik terkait kewajiban baru bagi pengguna jalan tol untuk mendaftarkan nomor kendaraan mereka di aplikasi Multi Lane Free Flow (MLFF) Cepat Tanpa Setop (Cantas) yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Toriq Hidayat, anggota Komisi V DPR RI, menyoroti potensi sejumlah masalah dalam implementasi aturan ini, terutama terkait ketersediaan aplikasi Cantas.
“Berdasarkan pantauan Kami, aplikasi Cantas masih belum tersedia di Play Store dan App Store. Hal ini akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang harus mematuhi aturan baru ini, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat,” ungkap Toriq.
Kekhawatiran ini disampaikan olehnya yang menganggap bahwa kebijakan tersebut tidak realistis jika aplikasi pendukungnya belum siap digunakan oleh publik. Kebijakan ini terlalu terburu-buru dan berpotensi memberatkan masyarakat.
“Kami akan mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kewajiban pendaftaran nomor kendaraan di aplikasi Cantas hingga aplikasi tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol,” tegas Toriq.
Masalah ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan inisiatif digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat luas. PKS berharap pemerintah dapat belajar dari situasi ini dan memperbaiki proses pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Selain itu Kami juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan baru dengan lebih mudah,” tutup Toriq.