
Jakarta (20/05) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta (Senin, 20/5) dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2025.
Menurut Johan, agenda rapat paripurna sangat penting sebab akan menentukan bagaimana cara pemerintah mengimplementasikan kebijakan fiskal untuk menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok terutama pangan, dan kondisi iklim yang tidak menentu serta adanya instabilitas geopolitik global.
“Saya kira pemerintah harus waspada terkait harga komoditas pangan yang cenderung terus meningkat yang akan menimbulkan dampak negative terhadap kondisi perekonomian nasional terutama terhadap inflasi”, ujar Johan.
Sebab, imbuhnya, inflasi yang tinggi akan menyebabkan keresahan masyarakat dan instabilitas politik nasional.
“Karena itu Pemerintah harus hati-hati dalam mengelola komoditas pertanian yang memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat inflasi di Negara kita,” pungkasnya.
Polisi PKS ini mengingatkan Pemerintah bahwa tekanan inflasi yang cukup besar selama ini akibat adanya lonjakan harga beberapa komoditas pertanian yang strategis seperti beras, gula, minyak goreng, bawang merah, cabai dan telur ayam.
“Saya berharap pemerintah jangan hanya memberi janji manis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan melalui penetapan target Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN), namun bagi saya saat ini perlu kebijakan fiskal dalam upaya untuk terus meningkatkan produksi pertanian dan perikanan berupa peningkatan pemberian subsidi khusus petani dan nelayan, serta pemerintah harus komitmen untuk meningkatkan anggaran pertanian dan kelautan perikanan”, kata Johan.
“Saya mendorong beberapa aspek kebijakan fiskal untuk RAPBN tahun anggaran 2025 agar harga komoditas pangan dapat lebih stabil, yakni perlu sinergi kebijakan antara kebijakan pajak dan tarif serta kebijakan sector pertanian, selain itu upaya stabilisasi harga pangan harus dilakukan secara simultan antara pengurangan pajak dan bea, operasi pasar, saluran distribusi dan yang paling penting yaitu peningkatan produksi pertanian dalam negeri sehingga pasokan pangan dapat terus tersedia,” demikian tutup Johan Rosihan.