
Kendari (15/05) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) bersama Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (15/05).
Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, Pengawasan kali ini khususnya berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
“Misalkan saja di Sulawesi Tenggara beberapa waktu terakhir, ada beberapa kelompok masyarakat yang menyoal masalah penerbitan izin tambang. Kita mau mengkonfirmaai laporan ini kepada pihak polda. Apa memang ada dugaan praktik mafia pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP PKS ini.
Habib Aboe menambahkan pihaknya akan melakukan pendalaman dengan mitra kerja komisi 3, yaitu Polda setempat.
“Apakah memang ditemukan ada indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen IUP tambang nikel di wilayah tersebut,” tegas Habib Aboe.
Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga akan mendalami apakah memang ada indikasi beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan.
“Kita juga ingin mengkonfirmasi adanya upaya penerbitan izin bodong dan percepatan izin,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Selain dengan Polda, kata Habib Aboe, komisi III juga akan berdiskusi dengan Kejati setempat soal korupsi di lingkungan pertambangan.
“Misalkan saja ada kasus yang cukup menarik di sini. Dimana Majelis hakim Pengadilan
Negeri Tipikor Kendari meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menyeret pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi izin tambang Blok Mandiodo Konawe Utara,” terangnya.
Pelaku lain tersebut, lanjut habib Aboe, yakni eks Direktur Utama Perumda Sultra, La Ode Suryono. Pasalnya, La Ode Suryono menerima keuntungan Rp 500 juta dari hasil tambang ilegal PT Lawu Agung Minning (LAM).
“Kita berdiskusi dengan Kejaksaan setempat, bagaimana mereka
menanggapi perintah Pengadilan tersebut. Kita mendorong agar Kejaksaan menindaklanjuti apa yang diperintahkan Pengadilan Tipikor tersebut,” tandasnya.
Melalui pengawasan dari komisi 3 ini, imbuhnya, pihaknya berharap aparat penegak hukum bisa tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
“Sehingga sumberdaya alam yang kita miliki dapat dieksploitasi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini.