Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Minta Kemenhub Optimal Atur FIR di Wilayah Natuna

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/03) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS,Toriq Hidayat, bersyukur bahwa negosiasi yang berjalan sejak 1995 untuk pengaturan ruang udara atau flight information region (FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau akhirnya mencapai kesepakatan. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Efektif per 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB., FIR di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia. Tidak lagi di bawah kendali Singapura. Ini bukti layanan navigasi udara Indonesia mampu bersaing dengan Singapura,” tutur Toriq.

Menurut Politsi PKS, International Civil Aviation Organization (ICAO) saat itu (1995) belum memberikan persetujuan kepada Indonesia untuk mengatur FIR di wilayah Natuna. Karena belum memenuhi sejumlah kriteria, terutama dari segi operasional dan peralatan, dalam menyediakan layanan tersebut.

“Lebih dari dua dekade akhirnya ICAO setuju pesawat komersil dan militer yang hendak memasuki wilayah Kepulauan Riau tidak lagi menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Tapi langsung dilayani oleh navigasi penerbangan dalam negeri, yakni AirNav Indonesia,” jelas Toriq.

Ia berharap implementasi perjanjian FIR akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. Mengoptimalkan pendapatan Negara. Dan menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

“Karenanya tanggungjawab FIR ini harus mampu dimaksimalkan. Diantaranya menambah pemasukan kas Negara, memperbaiki prasarana untuk menunjang keselamatan dan keamanan penerbangan sekaligus peningkatan teknologi navigasi udara dan pengembangan potensi sumber daya manusia di Indonesia,” tutup Toriq.