
Jakarta (07/02) — Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur prihatin atas atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada Pemilu dan Pilpres tahun ini.
Terakhir, DKPP memvonis KPU terbukti melanggar etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
“Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di Pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” tanya Aus di Balikpapan, Selasa (06/02/2024).
Karena itu menurut Aus, kata ‘etis’ perlu ditambahkan dalam asas yang sudah ada, yaitu Luber Jurdil.
“Bila etis menjadi asas dan dipatuhi, maka bangsa ini terjaga kehormatannya. Tak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga,” tambah Anggota Fraksi PKS tersebut.
“Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu. Dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” ucap Aus lagi.
Pelanggaran etis, imbuhnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden tidak indahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian Bansos yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu Paslon.
“Perbuatan tersebut dianggap memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai Civitas Akademika pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden terang-terangan. Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri Presiden,” tutup Aus.