Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Usulkan Panja Perkeretaapian, Sigit Sosiantomo Harap Kecelakaan Kereta Api Tak Terulang Kembali

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/01) — Untuk merespon berbagai musibah kecelakan Kereta Api yang terjadi belum lama ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sigit Sosiantomo mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perkeretaapian.

Panja ini nantinya diharapkan dapat menggali akar permasalahan penyebab banyaknya kejadian kecelakaan moda transportasi kereta api di Indonesia dan menjadikan dasar untuk mereview aspek keselamatan dan keamanan perkeretaapian Indonesia serta Road Map to Zero Accident di sektor Perkeretaapian.

Dalam rilisnya, Sigit mengatakan pembentukan Panja bertujuan untuk memberikan rekomendasi berupa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Pemerintah sebagai regulator dan pihak operator yang saat ini ditangani oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dalam memperbaiki manajemen perkeretaapian di Indonesia dan meningkatkan faktor keselamatan moda transportasi Kereta Api guna meminimalisir terulangnya kejadian kecelakaan kereta api di masa datang.

“Saya prihatin dengan berulangnya kecelakaan kereta api dalam waktu yang berdekatan. Selama awal tahun 2024 saja sudah terjadi lima kecelakaan. Pertama terjadi kecelakaan fatal kereta, yaitu tabrakan kereta Turangga relasi Surabaya-Bandung bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicelengka-Haurpugur, Jumat (5/1/2024).

Dan selang beberapa hari kemudian, imbuhnya, terjadi kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin. Kemudian, insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi.

“Ini sudah mengindikasikan ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan perkeretaapian kita. Karena itu, Komisi V perlu membentuk Panja untuk menggali akar permasalahan rentetan kecelakaan ini dan mencari solusi untuk direkomendasikan kepada pemerintah selaku regulator dan PT KAI sebagai operator,” kata Sigit.

Dengan peningkatan jumlah penumpang, kata Sigit, seharusnya keselamatan dan keamanan kereta api menjadi poin penting. Tapi, seiring dengan peningkatan penumpang angka kecelakaan KA makin tinggi. Jika tidak segera dilakukan perbaikan perkeretaapian, Sigit khawatir target penurunan ratio kecelakaan kereta api sebesar 50% selama tahun 2010-2030 tidak akan tercapai.

“Secara kumulatif, penumpang kereta api di Indonesia sebanyak 303,57 juta orang pada Januari-Oktober 2023. Jumlah itu meningkat 37,76% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang sebesar 220,37 juta orang. Seharusnya, peningkatan jumlah penumpang ini diikuti dengan peningkatan keamanan dna keselamatan, baik oleh operator maupun regulator. Tapi, faktanya sebaliknya. Ada apa dengan kereta kita? Apakah karena pemerintah terlalu fokus pada kereta cepat baik secara anggaran maupun kebijakan, sehingga kereta yang lain jadi terabaikan. Ini yang akan kita gali akar permasalahannya dalam Panja,” kata Sigit.