Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Setujui 17 RUU Kabupaten/Kota, Aleg PKS: Pengelolaan dan Pengembangan Potensi Daerah sesuai Karakter Wilayah!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/01) — Fraksi PKS DPR RI menyetujui 17 (tujuh belas) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Bintan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal ini disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI F-PKS, Ledia Hanifa Amaliah, dalam Rapat Pleno di Ruang Baleg, Senayan, Jakarta, Selasa (18/01/2024).

“Fraksi PKS sepakat pengaturan pada 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota tersebut menekankan pada penegasan alas hukum, batas wilayah, serta karakteristik wilayah, suku bangsa dan budaya,” ujarnya

Anggota Komisi X ini berharap agar pengelolaan dan pengembangan potensi daerah mempertimbangkan karakteristik wilayah dari 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota tersebut.

“Bagi Kabupaten/Kota yang memiliki wilayah pesisir dan kepulauan harus memiliki prioritas pembangunan di bidang kelautan dan perikanan. Bagi Kabupaten/Kota yang memiliki karakteristik wilayah dataran rendah dan pegunungan yang memiliki tanah yang subur harus memprioritaskan pembangunan di bidang pertanian dan perkebunan. Bagi Kabupaten/Kota yang memiliki potensi sumber daya alam harus memprioritaskan pengelolaan yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan pengelolaan yang berkelanjutan,” ucapnya

Dalam penyampaian pendapat mewakili Fraksi PKS, Ledia Hanifa berharap 17 (tujuh belas) RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut tetap mempertimbangkan aspek kesejarahan, keberagaman masyarakat, baik keberagaman suku, agama, dan ras serta antar golongan.

Terakhir, Ledia pun meminta kepada pemerintah agar memastikan unsur pemerintah daerah menjunjung tinggi netralitas lembaga negara di Pemilu 2024.

“Fraksi PKS DPR RI meminta kepada pemerintah agar terus mengawal kinerja pemerintah daerah khususnya netralitas aparatur sipil di tengah-tengah pelaksanaan Pemilu 2024. Pastikan unsur-unsur pemerintah daerah menjunjung tinggi netralitas lembaga negara agar Pemilu 2024 berlangsung dengan damai, aman, dan tertib,” pungkasnya