Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Syahrul Aidi Apresiasi Dukungan Kemenlu pada Afrika Selatan; Bawa Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/01) — Anggota DPR sekaligus Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Palestina DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengapresiasi Kementerian luar negeri yang mendukung Afrika Selatan membawa Israel ke Mahkamah internasional, untuk dijadikan sebagai penjahat perang.

“Kami mengapresiasi Kementerian Luar Negeri atas dukungannya kepada Afrika Selatan yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Selain itu, dalam Konferensi Parlemen OKI (Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam), 10 Januari  kemarin kita telah memberi catatan, bahwa menghimbau kepada negara-negara OKI untuk menyampingkan Israel dalam segala keikutsertaan dalam lembaga-lembaga internasional,” papar Syahrul dalam sidang Paripurna  DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, di ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/01).
 
Tidak hanya itu, ditambahkannya, Politisi dari Fraksi PKS ini juga kembali mengingatkan kepada internasional, bahwa Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan, dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Bahkan, pihaknya selalu memberikan dukungan, dan memberikan catatan agar menghapus lembaga atau organisasi perjuangan Palestina itu. dalam daftar organisasi teroris yang dibuat oleh beberapa negara.

“Mudah-mudahan baik itu lembaga legislatif, Parlemen agar selalu menyuarakan kemerdekaan Palestina dan memberikan dukungan atas kemerdekaan Palestina. Selain itu pihaknya meminta agar pemerintah juga meningkatkan peran aktifnya untuk memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina,” tambahnya.  

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II ini juga berharap, tidak hanya sampai menteri luar negeri saja, melainkan juga Presiden sebagai paling diplomasi Indonesia, agar bisa menyuarakan ini di tingkat global ke internasional.

“Mudah-mudahan rakyat Palestina bisa mendapatkan kemerdekaannya,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui, tanggal 11-12 januari 2024 kemarin, Afrika Selatan telah melaporkan dan membawa bangsa Israel ke Mahkamah Internasional atas genosida yang dilakukan kepada bangsa Palestina. Hal ini sangat penting, sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan hukum internasional kepada bangsa Palestine. Bahkan dalam pengadilan tinggi PBB tersebut Afrika selatan juga akan memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.