
Jakarta (28/12) — Tungku Smelter yang meledak di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah menelan 18 belas korban jiwa dan 46 luka-luka.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto, meminta agar PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) diberi sanksi tegas.
Diketahui bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh adanya cairan mudah terbakar hingga keberadaan tabung oksigen di sekitar tungku smelter.
Rofik Hananto menyatakan bahwa apabila PT ITSS terbukti melanggar norma kerja yang berlaku, maka terancam diberikan sanksi tegas.
”Apabila terbukti melanggar Instrumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), maka pemerintah harus memberikan sanksi tegas akibat ledakan smelter di Morowali tersebut” tegas Rofik.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VII DPR RI tersebut kemudian menjelaskan perihal K3 pada perusahaan harus dikaji bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian agar peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi.
”Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya pemerintah didesak untuk menegakan hak-hak pekerja yang bernaung dalam K3 dalam sebuah perusahaan,” jelas Rofik.
Pengawasan mengenai penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia harus diperhatikan lebih saksama.
Menurut Rofik, hal tersebut akan menjadikan revolusi dari pelaksanaan dan perbaikan manajemen perusahaan terkait.
”Ketika K3 diperhatikan dengan saksama, seharusnya peristiwa kecelakaan kerja minim kemungkinannya untuk terjadi, ini menjadi bentuk pelajaran bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia agar lebih terbuka pandangannya dengan keselamatan dan nyawa para karyawan yang bekerja sehingga tidak akan terulang kejadian seperti ini di masa mendatang” pungkas Rofik.
Sebelumnya, penyebab ledakan tungku smelter ini diduga kuat merupakan akibat dari pelanggaran aturan K3 yang merupakan dampak dari kemudahan investasi yang telah diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini juga mendorong lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan.