Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dorong Revisi UU ITE, PKS: Yang Diatur Harusnya Bukan Tindakan Represif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/11) — Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto buka suara terkait dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ia mengatakan aturan tersebut seharusnya direvisi oleh pemerintah dari Indonesia.

Ia mengatakan, aturan ini seharusnya mendorong masyarakat untuk memegang prinsip adil dan beradab, bukan menjadi senjata untuk menghakimi kebebasan berpendapat.

“Setidaknya kita memegang prinsip sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena setiap perilaku itu didasari pada ada yang baik. Sehingga ketika berbicara itu harus sesuai dengan etik yang ada di negara kita. Ini menjadi bagian penting dari ruh bangsa Indonesia”, ungkapnya dilansir pada Rabu (8/11).

Baca juga: Aleg PKS: Revisi UU ITE Penting bagi Kondisi Demokrasi Indonesia yang Baik dan Sehat di Masa Depan

Hermanto menambahkan, nilai religius itu menjadi dasar bagi perilaku manusia di Indonesia. Konsep komunikasi dan etika ini harus dimiliki oleh setiap anak bangsa.

“Disini kemampuan anak bangsa untuk bisa menahan rasa amarah di dalam dirinya. Saya memprediksi menjelang pemilu ini sensitif masyarakat untuk komentar sangat tinggi. Karena keterlibatan anak bangsa dalam Pemilu itu melibatkan emosi. Nah ini yang kita konsen pada UU ITE,” terang Hermanto.

Aturan yang kita miliki ini, imbuhnya, akan berpengaruh pada lingkungan baik di dalam rumah dan tetangga di luar rumah.

Baca juga: Tanggapi Usulan BSSN dalam Revisi UU ITE, Politisi PKS: Kita Butuh Aturan yang Utuh!

“Kita perlu membangun motivasi yang kuat untuk nilai etik, yang bila ada ketidaksukaan maka harus pandai menahan diri agar bisa menjaga NKRI ini secara utuh. Jangan sampai karena emosional, kita asal share berita-berita yang tidak benar. Sehingga revisi undang-undang ITE ini sangat urgent agar komunikasi itu bisa membangun Republik ini menjadi lebih baik,” ujar Anggota Komisi IV ini.

Undang-undang ITE ini, lanjut Hermanto, bagi Fraksi PKS sebenarnya mendorong masyarakat untuk bebas dalam berbicara tetapi harus mengetahui apa yang dibicarakan.