Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Jokowi Rem Investasi Luar Negeri di IKN, Aleg PKS: Hanya ‘Gimmick’, Belum Ada Dana Turun

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama merespon sikap pemerintah yang dikabarkan akan mengerem investasi dari luar negeri di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), imbuhnya, berdalih bahwa investor dalam negeri harus diberi kesempatan lebih dahulu, dan meminta kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono untuk mengupayakan penggabungan investasi asing dan dalam negeri.

“Pengereman ini dilakukan dengan alasan banyaknya minat investor asing di IKN. Menteri Basuki sendiri mengatakan ada sekitar 300-an sekian LoI (Letter of Intent) yang ditandatangani Badan Otorita IKN. Di antaranya ada 130 dari Singapura, beberapa dari Thailand,” ungkap Anggota Komisi V DPR RI ini.

Menanggapi hal ini, kata pria yang akrab disapa SJP ini, FPKS melihat bahwa pengereman ini tidak logis.

“Sebab hingga saat ini belum ada satu rupiah pun dana dari investor asing yang diturunkan. Sehingga tidak jelas apa yang direm, sebab pada dasarnya memang investor asing tidak ada yang datang,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Dari 130 investor asing yang diklaim mendukung IKN, imbuhnya, telah diakui baru sebatas LoI. Namun belum jelas statusnya sudah maju ke tahap NDA (non-disclosure agreement) atau bahkan mendapat surat izin prakarsa proyek (SIPP).

“Belum adanya ground breaking proyek investasi asing di IKN menunjukkan dengan jelas bahwa belum ada satu rupiah pun yang dikucurkan dari investor asing ke IKN. Otorita IKN sendiri mengakui bahwa ground breaking proyek investasi asing baru direncanakan pada kuartal II/2024,” terang SJP.

Padahal, ujarnya, Pemerintahan Jokowi sudah banyak sekali melakukan obral peraturan, mulai dari jaminan Pemerintah hingga aturan terkait pertanahan yang bisa dikelola hingga hampir 2 abad melalui revisi UU IKN yang melebihi aturan kolonial.

“Selain itu, pengereman investasi asing secara tiba-tiba ini sangat ironis dengan usaha Jokowi yang sudah mempromosikan IKN ke berbagai negera, seperti Cina, Singapura, Malaysia, Inggris, Arab Saudi, dan lainnya, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, lanjut SJP, FPKS memandang alasan ‘pengereman’ investasi luar negeri ini sebatas gimmick untuk menunjukkan seolah-olah investasi di IKN laku keras. Padahal kenyataannya belum ada satu rupiah pun investasi asing yang dikucurkan.

“Terkait hal ini FPKS meminta Pemerintah memenuhi janjinya bahwa pembangunan IKN akan lebih banyak menggunakan dana investasi dibandingkan APBN,” tegasnya.

Namun, jelas SJP, FPKS juga memberi peringatan bahwa aturan main investasi di IKN harus sama dengan aturan investasi di seluruh Indonesia.

“Sehingga aturan-aturan yang mengobral hak atas tanah di IKN serta aturan-aturan terkait jaminan Pemerintah harus diperketat kembali agar tidak merugikan negara,” tutup SJP.