
Tasikmalaya (11/10) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, menyebutkan akan ada biaya yang harus dikeluarkan oleh maskapai ketika memindahkan kegiatan operasional mereka dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Kertajati Majalengka.
“Hampir pasti perusahaan penerbangan akan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit saat pindah home base. Seperti perpindahan dari bandara yang sebelumnya berlokasi di Bandung Ke Majalengka. Mereka akan mengkalkulasi ulang seluruh anggaran yang dibutuhkan,” tutur Toriq.
Politisi asal PKS tidak ingin kondisi ini berefek pada kenaikan harga tiket. Dengan rute yang sama, ketika keberangkatan melalui bandara Kertajati masyarakat membayar lebih mahal daripada saat mereka berangkat dari Bandara Husein Sastra Negara.
“Karenanya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus turun tangan membantu keberlangsungan bisnis maskapai. Menyiapkan insentif untuk pengusaha penerbangan bisa menjadi Salah satu strategi yang solutif, khususnya bagi yang pindah ke Bandara Kertajati,” ujar Toriq.
Menurutnya stimulus untuk maskapai bisa diberikan dalam bentuk relaksasi pajak-pajak seperti seperti PPh 21 atau insentif-insentif pajak impor sparepart. Atau pembebasan biaya pendaratan (landing fee), biaya parkir pesawat (parking fee), bahkan pajak bandara (airport tax).
“Insentif ini jangan sekadar diberikan dalam jangka waktu yang pendek. Pasalnya, bisnis ini butuh recovery yang cukup. Minimal satu tahun, sampai dari sisi demand dan frekuensi terbang seluruh maskapai yang beroperasi Bandara Kertajati sama dengan yang didapati saat di Bandung,” tutup Toriq.