
Jakarta (08/10) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat merespon proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang belum lama ini diresmikan oleh Pemerintah Joko Widodo.
Menurut Syahrul, sejak awal program kereta cepat Jakarta Bandung yang diresmikan Pemerintah pada Senin (02/10/2023) yang lalu ini ditolak oleh Fraksi PKS DPR RI.
“Program kereta cepat Jakarta Bandung ini sejak awal PKS tidak menyetujuinya. Banyak pakar yang menghitung, 100 tahun pun kereta cepat berjalan tidak akan pernah balik modal,” tegas dalam program PKS Legislative Report Paripurna, Selasa, (03/10/2023).
Syahrul mengingatkan bahwa ketika PKS menolak atau tidak setuju pada sebuah kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, PKS selalu dengan argumen yang kuat.
“Lihat saja beberapa Undang-undang yang ditolak PKS, misalnya Omnibus Law. Masalah Rempang yang terjadi saat ini dan heboh belakang ini adalah implikasi dari Omnibus Law,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Riau 2 ini.
Dimana, lanjut Syahrul, dengan kekuasaan yang sangat besar, Pemerintah mengambil suatu daerah tanpa memperhatikan sosiologis, historis, dan persetujuan masyarakatnya itu diambil begitu saja dengan payung hukum program strategis nasional.
“Mari bersama PKS, karena PKS selalu membela kepentingan rakyat,” tutup Syahrul.