Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendapat Mini Fraksi PKS DPR RI dalam Rangka Pembahasan RUU tentang APBN T.A. 2024

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Pendapat Mini Fraksi PKS DPR RI dalam Rangka Pembahasan RUU tentang APBN T.A. 2024

===============================================================

 

Disampaikan Oleh : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si.

Nomor Anggota : A- 436

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam Sejahtera Untuk Kita Semua,

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Yang terhormat Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI,

Yang terhormat Menteri Keuangan RI beserta jajarannya,

Yang terhormat Menteri PPN/Kepala BAPPENAS,

Yang terhormat Menteri Hukum dan HAM,

Yang terhormat Gubernur Bank Indonesia,

Rekan-rekan Wartawan, serta

Hadirin yang kami muliakan,

 

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Tidak lupa, mari kita juga memohon kepada-Nya agar bangsa dan negara kita senantiasa diberikan keselamatan dan perlindungan di tengah situasi dan kondisi risiko geopolitik global, dan eskalasi ketegangan di beberapa kawasan yang meningkat. Ditambah juga dengan tantangan dari situasi dan kondisi perekonomian yang penuh ketidakpastian, kemudian krisis iklim dan perubahan cuaca yang dapat mengganggu ketersediaan pangan. Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk memberikan kontribusi terbaik untuk NKRI, menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Hadirin yang Kami Hormati,

Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif. Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RUU APBN Tahun 2024, Fraksi PKS menyampaikan beberapa pendapat sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS berpendapat defisit APBN 2024 sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen dari PDB selain harus menjadi modal untuk mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan juga harus dapat menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Fraksi PKS mengingatkan kembali bahwa RPJMN 2020-2024 menargetkan pada 2024 defisit anggaran berkisar 1,5-1,7 persen PDB dan target pertumbuhan pada 2024 sebesar 5,7-6,0 persen. Namun berkaca pada periode-periode yang telah berlalu, pertumbuhan Indonesia relatif stagnan dengan rata-rata di bawah 5 persen. Pemerintah harus lebih bekerja keras dengan fleksibilitas defisit yang lebih longgar dari RPJMN 2020-2024 untuk mencapai target yang selama ini gagal direalisasikan. Pemerintah wajib lebih disiplin dalam penggunaan anggaran, sehingga fasilitas defisit yang berdampak pada pemupukan utang tidak hanya membebani rakyat di masa mendatang namun memiliki multiplier effect terhadap kesejahteraan serta keadilan antargenerasi.
  2. Fraksi PKS berpendapat pemerintah wajib menjaga kesinambungan fiskal dengan menciptakan anggaran yang lebih berdaulat. Berlanjutnya kebijakan defisit keseimbangan primer pada APBN 2024 sebesar Rp25,5 triliun atau 0,1 persen dari PDB menunjukkan anggaran untuk membayar beban bunga utang harus menciptakan utang baru, artinya kedaulatan anggaran masih belum tercapai. Pada kondisi utang pemerintah yang sudah cukup besar hingga mencapai Rp7.855,53 triliun dengan rasio 37,78 persen terhadap PDB (Juli 2023), defisit keseimbangan primer akan memperparah kesinambungan fiskal karena beban bunga utang saja harus dibayar dengan penerbitan utang baru. Fraksi PKS mendesak pemerintah agar dapat mendorong keseimbangan primer memasuki rezim positif, sehingga alokasi anggaran untuk kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan alih-alih menggunakan anggaran untuk membayar bunga utang yang makin meningkat setiap periodenya.
  3. Fraksi PKS menyoroti penambahan nilai investasi kepada BUMN sebesar Rp12,1 triliun dari realokasi cadangan pembiayaan investasi. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip kemampuan keuangan negara dan tata kelola yang baik dalam rangka menghindari praktik moral hazard dalam penggunaan anggaran. Penyertaan modal negara harus diawasi secara ketat dalam pengelolaanya, diketahui bahwa sumber dana yang digunakan terbilang tidak murah karena berasal dari penerbitan utang. Ke depan, adanya missmanagement dan moral hazard pada tubuh BUMN penerima PMN tidak boleh lagi ditolerir. Karena mencederai kepercayaan masyarakat dan mengkhianati prinsip keadilan dalam anggaran.
  4. Fraksi PKS berpendapat kemandirian pembangunan nasional dari jerat hutang sangat mengkhawatirkan. Beban utang pemerintah yang akan diwariskan pada generasi mendatang angkanya sudah sangat tinggi. Selain itu, pembayaran bunga utang 2024 mencapai Rp497,32 triliun atau meningkat 12,7 persen dari tahun 2023. Bunga utang mencapai 15,05 persen dari belanja negara, 75,5 persen dari anggaran pendidikan dan 266 persen dari belanja kesehatan, sebuah nilai yang sangat membebani APBN. Sayangnya APBN yang terbatas justru digunakan untuk proyek yang ambisius, tidak prioritas, bahkan bermasalah sejak perencanaan seperti proyek Ibu Kota Negara baru, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, termasuk penyertaan modal untuk BUMN-BUMN yang terus merugi.
  5. Fraksi PKS berpendapat bahwa APBN 2024 merupakan tahapan akhir dari pemenuhan berbagai target RPJMN 2020-2024. Kinerja pertumbuhan ekonomi kita belum memadai untuk mencapai harapan yang lebih tinggi. Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2 persen, maka pertumbuhan ekonomi kita dalam satu dekade stagnan dibawah 5 persen, dengan rerata dari 2014-2024 hanya 4,2 persen. Angka ini jauh dari optimisme Presiden Jokowi di awal menjabat yaitu 7 persen, bahkan belum pernah menyentuh target yang direncanakan RPJMN hingga akhir 2024 yaitu di angka 6-6,2 persen. Dengan tingkat pertumbuhan tersebut, akan menjadi hambatan untuk bertransformasi menuju negara berpendapat tinggi (high income country) dan Indonesia berpotensi terperangkap menjadi ​negara berpendapatan menengah (middle income trap) dalam jangka yang panjang.
  6. Fraksi PKS juga berpendapat pentingnya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan inklusif. Dengan pertumbuhan inklusif maka pertumbuhan tidak terkonsentrasi pada golongan tertentu tetapi dapat terdistribusi ke seluruh golongan, terutama rakyat terbawah. Pemerintah juga perlu menjaga target inflasi yang lebih rendah untuk menjaga daya beli rakyat.Inflasi yang lebih rendah juga dapat menjadi dorongan bagi sektor keuangan untuk mengoreksi suku bunga kredit lebih cepat dan Pemerintah dapat menekan yield yang lebih rendah sehingga mengurangi beban bunga utang. Fraksi PKS berpendapat pemerintah perlu menjaga target inflasi yang lebih rendah. Persoalan terpenting dari inflasi di dalam negeri adalah tingginya inflasi bahan makanan yang menjadi determinan utama terhadap kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ancaman kekeringan dan krisis pangan serta melonjaknya harga beras akhir-akhir ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
  7. Fraksi PKS menilai nilai tukar Rupiah terhadap US$ sebesar Rp15.000 mencerminkan pesimisme terhadap ekonomi Indonesia ke depan. Nilai tukar tersebut relatif rendah bagi pelaku ekonomi sehingga biaya berbisnis sangat mahal. Rupiah harus ditargetkan lebih kuat agar mendukung pemulihan ekonomi. Rupiah yang terlalu lemah menyebabkan cicilan bunga dan pokok utang pemerintah dan swasta akan semakin mahal. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk mengelola suku bunga SBN yang lebih rendah untuk mengurangi beban fiskal ke depan. Suku bunga SBN sebesar 6,7 persen sangatlah tinggi sehingga membebani APBN dengan beban fiskal yang semakin berat. Belanja pemerintah pusat untuk pembayaran bunga utang sudah lebih dari 15 persen.
  8. Terkait target tingkat kemiskinan 2024 sebesar 6,5 persen hingga 7,5 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen, Fraksi PKS mendesak agar semua target tersebut dapat tercapai, mengingat selama ini seringkali gagal dicapai. Ketika Presiden Jokowi dilantik, jumlah penduduk miskin sebanyak 28,59 juta jiwa (Maret 2015), menjelang masa jabatan presiden berakhir penduduk miskin masih berjumlah 25,90 juta jiwa (Maret 2023). Tingkat kemiskinan ekstrem pun masih mencapai 3,3 juta jiwa. Demikian pula rakyat yang masuk kategori rentan miskin menurut data Bank Dunia masih sebesar 115 juta jiwa.
  9. Fraksi PKS berpendapat bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih terlampau tinggi. TPT 2024 ditetapkan pada kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen, masih jauh dari target RPJMN yang sudah ditetapkan sebesar 4,0 – 4,6 persen tahun 2024. Data Februari 2023 jumlah rakyat menganggur sebanyak 7,99 juta jiwa atau 5,45 persen. Sementara itu sebesar 83,34 juta jiwa atau 60,12 persen masih bekerja pada sektor informal. Jumlah Pekerja informal yang terus meningkat, menunjukkan terjadinya penurunan kualitas lapangan kerja. Pekerja informal umumnya tidak dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan dan rentan secara kesehatan dan sosial.
  10. Fraksi PKS berpendapat ketimpangan ekonomi rakyat Indonesia masih sangat lebar. Kue pembangunan dan kekayaan nasional dinikmati secara tidak merata. Dalam catatan Bank Dunia ketimpangan di Indonesia menjadi nomor 3 terburuk di dunia. Agar ketimpangan semakin turun, sasaran rasio gini 2024 antara 0,374 dan 0,377 perlu diupayakan secara sungguh-sungguh untuk dicapai. Rasio gini pada Maret 2023 mencapai 0,381, naik jika dibandingkan September 2022 sebesar 0,381.
  11. Fraksi PKS juga berpendapat target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 sebesar 73,99 sampai 74,02 harus tercapai dan bahkan seharusnya bisa lebih tinggi. Karena target IPM pada RPJMN 2020-2024 adalah sebesar 75,54. Selain itu, pemerintah harus mempercepat perbaikan IPM di daerah-daerah yang memiliki IPM di bawah nasional.
  12. Fraksi PKS berpendapat pemerintah harus sungguh-sungguh untuk terus memperbaiki kesejahteraan para petani dan nelayan. Target yang dipatok untuk tahun 2024 yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) 105-108. Tetapi nilai tukar petani tanaman pangan atau padi selalu lebih rendah dibandingkan NTP petani secara umum. Petani padi pun menjadi paling rendah kesejahterannya. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditargetkan pada kisaran 107 -110. Berdasarkan data, tingkat kemiskinan yang terjadi di keluarga nelayan lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga non nelayan dimana tingkat kemiskinan di rumah tangga nelayan adalah sebesar 12,3 persen sedangkan tingkat kemiskinan bukan keluarga nelayan adalah 9,4 persen. Dari 9,8 juta penduduk dari keluarga nelayan, 1,1 juta (12,3 persen) diantaranya tergolong kedalam kelompok penduduk miskin.
  13. Fraksi PKS berpendapat perlunya pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan dampak yang akan terjadi dari tren penurunan komoditas terhadap penerimaan negara. Terjadinya penurunan penerimaan hingga shortfall pada dasarnya perlu dimitigasi sehingga berbagai langkah dapat dilakukan untuk mengakomodasi jika terjadi penurunan penerimaan pajak. Terkai hal ini, Fraksi PKS berpendapat pentingnya pemerintah untuk dapat mengukur secara komprehensif sejauh mana hubungan pertumbuhan ekonomi dapat mendorong penerimaan perpajakan. Deviasi pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan negara perlu diperhitungkan secara hati-hati.
  14. Fraksi PKS berpendapat perlunya perbaikan tata kelola dan alokasi pemanfaatan Sumber Daya Alam. Sangat disayangkan ketika sumber-sumber PNBP belum dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat. Salah satunya yaitu penerimaan pungutan ekspor dari kelapa sawit. Total lebih dari Rp157 triliun dana hasil pungutan ekspor mengalir untuk insentif industri biodiesel dibandingkan dengan petani kecil dan keberlanjutan sawit. Bahkan, tata kelola pungutan ini sangat tidak efektif dan berlapis. Fraksi PKS mencermati, bahwa selain tidak efisien, banyak celah korupsi subsidi tersebut. Program dan subidi biodiesel ini mengabaikan keekonomian skala yang paling efisien karena terkooptasi oleh kepentingan produsen CPO besar yang berupaya meningkatkan surplus produsen melalui subsidi biodiesel. Semakin besar kapasitas terpasangnya, semakin besar surplus produsen yang akan diterima melalui program subsidi biodiesel.
  15. Fraksi PKS mendorong adanya keberpihak kebijakan fiskal yang lebih luas lagi kepada masyarakat kelas bawah. Pajak harus diarahkan untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil. Di satu sisi, pemerintah perlu memilah sejauh mana belanja pajak ataupun insentif pajak yang diberikan dapat memberikan dampak pada perekonomian. Batasan atas target belanja pajak atau insentif pajak juga tidak ditetapkan. Sehingga, pengendalian belanja pajak atapun insentif menjadi dapat dilakukan. Hal ini untuk menghindari potensi penerimaan pajak yang tidak terpungut dan mendorong keadilan atas belanja pajak dan insentif pajak. Di sisi lain, Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah tidak mengenakan pungutan atau pajak dalam bentuk apapun terhadap honor relawan-relawan di desa seperti kader posyandu, relawan jumantik, relawan Keluarga Berencana, Kader PLKB, Kader Pendamping Petani dan Nelayan, dan seterusnya.
  16. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk bekerja dengan serius untuk menegakkan reformasi perpajakan. Fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya sistem pengelolaan keuangan negara yang bersih dapat benar-benar dilakukan. Reformasi birokrasi yang telah digaungkan sejak lebih dari 20 tahun, belum berhasil dalam membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Reformasi perpajakan yang lebih baik diharapkan akan mampu meningkatkan tax ratioyang saat ini masih stagnan dikisaran 10 persen.
  17. Fraksi PKS berpendapat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terus mengalami tren pemburukan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi. IPK Indonesia posisi 110 dari 180 negara, turun dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan masih tingginya moral hazard dan kebocoran anggaran yang semestinya bisa direduksi sehinga dapat mempercepat kemajuan bangsa.
  18. Fraksi PKS berpendapat bahwa Belanja Negara 2024 sebesar Rp3.325,12 triliun harus optimal menjadi katalis pertumbuhan ekonomi. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,52 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja KL Rp1.090,83 triliun dan Belanja Non-KL Rp1.376,69 triliun. Belanja Program pengelolaan Utang Rp497.31 triliun, Belanja Pengelolaan Subsidi Rp285,97 triliun dengan rincian Subsidi energi Rp189,10 triliun dan non energi Rp96,86 triliun yg sebelumnya sebelum kesepakatan subsidi energi Rp185,9 triliun.
  19. Fraksi PKS mencermati Alokasi Anggaran Pendidikan 2024 sebesar Rp665 triliun dengan cadangan Rp41,1 triliun yang sebelum kesepakatan Rp37,2 triliun. Fraksi PKS berpendapat Pemerintah belum sepenuhnya dapat mengoptimalkan kinerja anggaran 20 persen APBN untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Kualitas SDM kita masih kalah dan tertinggal dari negara-negara di kawasan. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada pada posisi 130 dari 199 negara (2022). Indeks Daya Saing Global Indonesia pada posisi 34 dari 64 negara (2023). Skor PISA Indonesia juga masih di bawah rerata OECD dan ASEAN-5. Hal yang sama juga ditunjukkan dari angka partisipasi kasar (APK) untuk perguruan tinggi (19-24 tahun) yang masih tertinggal dibandingkan negara lain. Hal itu menunjukkan mandatory spendinguntuk pendidikan belum optimal kinerjanya.
  20. Fraksi PKS berpendapat Alokasi Anggaran Kesehatan 2024 direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN perlu dioptimalkan kinerjannya. Kebijakan dan Alokasi Anggaran Kesehatan selama ini belum membawa perubahan yang signifikan, bagi kualitas layanan Kesehatan. Sektor kesehatan rakyat masih mengidap banyak masalah. Pravalensi stunting (gizi buruk) kita meski terus menurun tapi masih tinggi berdasarkan standar WHO. Pemerataan kesehatan, ketersediaan dokter, tenaga kesehatan dan obat-obatan di daerah terpencil masih bermasalah. Selain itu, belum optimalnya layanan dasar dan kegiatan promotif dan preventif, yang tecermin masih tingginya persentase puskesmas yang belum memenuhi standar tenaga kesehatan dan kelayakan secara peralatan. Pemerintah harus mencermati alarm yang diberikan oleh Bappenas bahwa 9 dari 10 target pembangunan di bidang kesehatan terancam gagal dicapai.
  21. Fraksi PKS berpendapat agar Pemerintah dapat menyiapkan peta jalan dengan skenario-skenario yang diperlukan agar bonus demografi tidak menjadi masalah (boom population). Bonus demografi harus diarahkan agar dapat memberikan manfaat dan percepatan bagi perekonomian (dividen population) atau menjadi turning point bagi bangsa ini untuk menjadi negara maju yang berkeadilan dan sejahtera. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa jumlah penduduk yang tinggi di mana tingkat pendidikan rendah, kekurangan gizi pangan, kekurangan tempat tinggal, dan tidak cukup atau tersedianya lapangan pekerjaan akan menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Oleh karena itu, agar Belanja Negara dapat mendukung target capaian dalam skenario bonus demografi.
  22. Fraksi PKS berpendapat bahwa penting mempersiapkan kebijakan yang antisipasif karena ketidakpastian global, sehingga proyek-proyek pembangunan bersifat mercusuar yang tidak secara signifikan mendesak dan berdampak kepada kepentingan rakyat secara umum agar dapat ditunda dan tidak menjadi prioritas pelaksanaan. Selain itu, alokasi anggaran tersebut dapat dialihkan kepada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat miskin dan rentan secara luas serta penciptaan lapangan kerja. Kebijakan belanja Pemerintah yang memberikan perhatian khusus melalui APBN dalam pembangunan proyek mercusuar dapat mengurangi alokasi pembangunan infrastruktur di wilayah lainnya yang bersifat mendesak dan penting. Fraksi PKS khawatir tujuan pemerataan infrastruktur untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah tidak dapat tercapai.
  23. Fraksi PKS juga mendorong pentingnya pembangunan yang terintegrasi agar hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Kemudian, Fraksi PKS juga mengingatkan Pemerintah agar pembangunan-pembangunan tersebut menggunakan tenaga kerja rakyat Indonesia sehingga semua hal tersebut dapat selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam penghapusan kemiskinan, meningkatkan pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan antargolongan dan antarwilayah.
  24. Fraksi PKS berpendapat anggaran bidang ketahanan pangan 2024 belum memadai ditengah ancaman krisis pangan kedepan. Pemerintah perlu fokus pada perbaikan di sektor pertanian untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Tantangan krisis pangan, El Nino, kekeringan dan beberapa negara yang menutup ekspor pangan menjadi tantangan yang serius untuk ketersediaan pangan rakyat kedepan. Pemerintah harus serius mewujudkan swasembada pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan. Berbagai masalah yang mereka hadapi harus diatasi secara serius mulai dari ketersediaan lahan yang terbatas, konversi lahan pertanian yang massif, pupuk yang langka dan mahal, pembiayaan yang terbatas, kesejahteraan yang rendah, hingga impor yang masih terus dilakukan tanpa memperhatikan musim panen rakyat. Fraksi PKS juga mencermati program Food Estate yang diharapkan menjadi lumbung pangan, gagal dilaksanakan di beberapa kawasan sehingga menyisakan kerugian serta kerusakan lingkungan.
  25. Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan subsidi dari 185,8 triliun menjadi Rp189,1 triliun melalui kesepakatan panja. Pemerintah harus dapat menjamin ketersediaan gas LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau. Kemudian, Fraksi PKS berpendapat bahwa subsidi listrik untuk rakyat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA yang layak perlu tetap diberikan. Pemerintah juga harus menjamin akses listrik bagi rumah tangga miskin/ rentan miskin/ dan tidak atau kurang mampu dengan memberikan layanan pemasangangan listrik 450 VA gratis. Subsidi energi menjadi penting karena setiap pergerakan harga barang energi memiliki multiplier effect sehingga dapat melemahkan daya beli masyarakat.
  26. Fraksi PKS mendorong Pemerintah agar dapat meningkatkan efektifitas alokasi anggaran pendidikan. Efektifitas tersebut agar dapat menjadi prioritas untuk meningkatkan komptensi, ketercukupan dan ketersediaan, persebaran guru ke seluruh wilayah dan daerah, termasuk pendidikan di daerah tertinggalm terdepan, dan terluar Indonesia. Fraksi PKS juga perhatian dengan peningkatan kesejahteraan guru baik berstatus ASN dan non ASN, swasta, termasuk honorer. Peningkatan tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan meningkatkan besaran dan cakupan tunjangan profesi guru. Kebijakan alokasi dana bantuan Pendidikan termasuk BOS/ BOPTN, beasiswa untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen baik dilingkungan KEMENDIKNAS dan KEMENAG agar dapat dapat dilanjutkan dan tepat sasaran. Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan dan peningkatkan kualitas dan kuantitas guru-guru agama dan Pondok Pesantren sebagaimana amanat Undang Undang tentang Pesantren.
  27. Fraksi PKS berpendapat bahwa kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2024 yang direncanakan sebesar Rp857,6 triliun, lebih tinggi Rp32,2 triliun atau 3,9 persen dibandingkan outlook tahun 2023, harus disertai dengan perbaikan tata kelola, pengalokasian, serta penggunaan secara optimal dan berkualitas guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemenuhan syarat penyaluran masih menjadi salah satu permasalahan tidak optimalnya realisasi anggaran TKD selama ini. Untuk itu, Fraksi PKS mendesak segera adanya mitigasi risiko terkait berbagai permasalahan yang berhubungan dengan pemenuhan syarat salur dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, sehingga di tahun 2024 dan kedepannya tidak ada lagi daerah yang terkendala karena hal tersebut.
  28. Fraksi PKS berpendapat bahwa keakuratan dari instansi penyedia data dalam menghitung kebutuhan fiskal dan potensi pendapatan daerah yang digunakan sebagai data dasar penghitungan alokasi DAU sangat penting karena DAU memiliki porsi terbesar dalam anggaran TKD dimana tahun 2024 direncanakan sebesar Rp427,7 triliun dari total TKD sebesar Rp857,6 triliun. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah harus terus diperkuat sebagai salah satu bentuk quality control DAU yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antardaerah.
  29. Fraksi PKS berpendapat bahwa anggaran pendidikan melalui TKD tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp346,6 triliun atau meningkat 15,3 persen dibandingkan outlook tahun 2023 dan anggaran kesehatan melalui TKD yang direncanakan sebesar Rp66,1 triliun, jangan sampai hanya sebatas pada pemenuhan mandatory spending saja, tetapi harus disertai dengan optimalisasi realisasi yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Fraksi PKS juga menekankan bahwa anggaran pendidikan melalui TKD tahun 2024 harus sesuai dengan kebutuhan daerah termasuk terkait pembayaran gaji dan tunjangan melekat PPPK serta kebutuhan kenaikan gaji dan tunjangan melekat. Fraksi PKS juga mendesak komitmen optimalisasi anggaran kesehatan melalui TKD dengan kembali mengingatkan rendahnya realisasi anggaran kesehatan di tahun 2022 yang hanya sebesar Rp36,53 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp66,93 triliun.  Untuk itu, dibutuhkan evaluasi secara menyeluruh  terhadap anggaran pendidikan dan kesehatan melalui TKD, termasuk proses tindak lanjut LHP SPI oleh BPK yang salah satunya menyebutkan bahwa pemerintah belum menyusun aturan teknis mengenai kriteria belanja dan mekanisme perhitungan alokasi anggaran mandatory spending dalam APBN.
  30. Fraksi PKS berpendapat bahwa peningkatan Dana Desa sebagaimana direncanakan tahun 2024 sebesar Rp71 triliun atau lebih tinggi Rp1 triliun dibandingkan dengan outlook tahun 2023, harus disertai dengan penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasannya. Sebagai bagian dari TKD, Dana Desa diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Fraksi PKS juga mengingatkan, bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda sehingga dibutuhkan keleluasaan bagi desa dalam menentukan alokasi dan penggunaan dananya. Hal ini selaras dengan tujuan otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan serta menciptakan upaya kemandirian daerah dengan potensi yang dimilikinya.

 

 

Hadirin yang Kami Muliakan,

Sesungguhnya, Fraksi PKS menilai Postur APBN Tahun 2024 masih banyak kelemahan sehingga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Akan tetapi untuk kemaslahatan bangsa, negara dan rakyat secara luas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima dengan catatan (minderheid nota) tersebut di atas Hasil Pembahasan RUU APBN Tahun 2024 untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Demikian pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak dan Ibu sekalian.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

Jakarta, 03 Rabiul Awwal 1445 H

19 September 2023 M

 

 

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

Ketua

 

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A.

No. Anggota: A-449

Sekretaris

 

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.Psi.T.

No. Anggota: A-427

 

Baca Selengkapnya:

Fraksi PKS_apbn2024