Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Serap Aspirasi, Aleg PKS Dorong Kesejahteraan Tenaga Honorer dan PPPK

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/09) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dan Fahmi Alaydroes menerima aspirasi dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Nusantara (FGPPNS), dan DPP Forum Honorer Non K2 (Bidang Tenaga Pendidik) mengenai status dan kesejahteraan honorer, serta PPPK di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/09).

Dalam pertemuan ini, Hasna, Ketua FGPPNS menyampaikan adanya jarak (gap) antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

“Kami merasakan adanya gap antara ASN dan P3K secara hak dan kewajiban. Padahal secara kerjaan, tenaga honorer maupun PPPK itu sama seperti ASN. Oleh karena itu, kami berharap agar ini dimudahkan untuk menjadi PNS, sehingga nantinya hak dan kewajiban dapat sama dan tidak ada perbedaan lagi,” ujar Hasna. 

Persoalan mengenai kesejahteraan dalam pendidikan juga disuarakan oleh Herlambang selaku Honorer Non-K2 (Bidang Tenaga Pendidik) yang menyatakan bahwa sampai saat ini tendik belum ada formasi untuk PPPK, serta adanya masalah pada pendataan dalam dapodik.

“Saya sebelumnya mengusulkan agar tendik ini masuk ke formasi PPPK 2023, agar kami merasakan kesempatan yang sama dengan tenaga honorer lainnya. Selain itu, permasalahan pendataan pada dapodik juga masih belum merata. Ada beberapa tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun, tapi hingga saat ini belum masuk pada data dapodik,” ucap Herlambang.

Menanggapi hal tersebut, Mardani turut prihatin akan permasalahan honorer dan PPPK yang belum tuntas hingga saat ini.

“Secara umum, seharusnya negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tentu saja, ini akan menjadi masukan bagi kamu untuk revisi UU ASN, sehingga permasalahan seperti ini dapat ditangani,” tutur Mardani.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI,  Fahmi Alaydroes juga terus mendorong masukan dan aspirasi dari para tenaga honorer, praktisi yang profesional untuk penyelesaian masalah ini.

“Terkait hal yang Bapak/ibu sampaikan, tentunya akan saya suarakan kembali dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan masalah ini agar secepatnya dapat dituntaskan,” tutup Fahmi.