
Jakarta (06/09) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mendukung terbentuknya Komite Olahraga Pendidikan (KORDIK).
Hal ini disampaikannya saat menerima aspirasi dari pengurus yang juga jajaran pendiri KORDIK di Ruang Rapat FPKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (05/09/2023).
Gagasan berdirinya Kordik berasal dari keresahan berbagai pegiat dan ahli olahraga pendidikan terhadap minimnya prestasi keolahragaan dari para peserta didik di Indonesia. Salah satu perwakilan Kordik mengaku dengan berdirinya komite ini, dapat membantu lembaga-lembaga pendidikan mengorganisir sistem pendidikan olahraga yang berkualitas.
“Kami ingin sekolah menjadi pusat pembinaan olahraga untuk mempersiapkan peserta didiknya dalam berbagai pertandingan dan kejuaraan. Kegiatan intra maupun ekstrakurikuler yang ada harus menjadi sarana untuk menjawab kebutuhan prestasi anak bangsa,” ujar salah satu pengurus Kordik.
Sebagai tanggapan, Fikri menyambut baik atas hal tersebut. Ia mendorong adanya organisasi yang mampu mengatur sistem olahraga pendidikan, terlebih hal ini telah diamanatkan dalam undang-undang.
“Ini sesuatu yang bagus. Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 menyinggung banyak hal terkait olahraga pendidikan sebagai salah satu jenis keolahragaan. Adanya Kordik sebenarnya berpotensi lebih kuat, karena perihal olahraga pendidikan ini banyak disebut dalam regulasi,” ucap Anggota Legislatif dari Dapil Tegal dan Brebes tersebut.
Dalam sisi teknis dan kelembagaannya, ia menyebut perlu ada upaya untuk melakukan penataan dan pembenahan. Fikri mendorong terbentuknya Kordik sebagai upaya agar komite-komite olahraga terorganisir secara rapi dan membantu atlet-atlet potensial dalam mengembangkan prestasinya.
“Mulai sekarang, kita perlu menekankan pada konsep pembinaan, (yang seharusnya dilakukan) pengembangan sedari kecil. Sejauh ini proses pembinaan olahraga kita hanya sekadar ‘menemukan’ yang keren-keren dibawah, terus langsung diikutkan kompetisi internasional tanpa proses pembinaan yang matang,” lanjut Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menyarankan kepada Kordik untuk melanjutkan upaya pendiriannya secara legal, salah satunya dengan berkoordinasi kepada lembaga-lembaga negara yang berkaitan dengan pendidikan dan keolahragaan.
“Coba bangun sinergi yang baik dengan KONI, kemudian konsultasi dengan Kemenpora sebagai pendukung. Selanjutnya, koordinasi juga dengan Kemendikbud Ristek karena berkaitan dengan sistem pendidikan, juga Kemenag sebagai penyelenggara pendidikan Madrasah. Terakhir, bangun sinergitas juga dengan Kemendagri, karena kita tahu pendidikan dasar dan menengah (SD-SMA) dipegang oleh pemerintah daerah. Fungsi Kemendagri disini agar mereka dapat berkoordinasi dengan Pemda-pemda,” tutup Fikri.