
Jakarta (05/06) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menanggapi objek wisata di Bali yang belakangan menjadi perbincangan akibat ulah turis mancanegara yang bertindak tak beradab.
Baru-baru ini, kata Fahmy, kita dikejutkan oleh tingkah sangat tidak senonoh (tidak beradab) dari beberapa orang turis mancanegara.
“Beberapa dari mereka dengan sengaja melakukan tindakan asusila seksual, bahkan direkam video dan disebar-luaskan,” ujarnya.
Tanpa rasa bersalah, kata Fahmy, mereka bertingkah tidak kenal malu, dan sangat mencoreng adab dan budaya kita dan masyarakat Bali khususnya.
Padahal, lanjut Fahmy, Bali adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia. Keindahan alamnya sangat indah luar biasa, penduduknya bersahaja. Terkenal ke seluruh jagat raya.
“Jutaan turis nusantara dan mancanegara telah dan akan mengunjungi pulau Bali yang mempesona. Bali menjadi kebanggaan kita semua, harus kita jaga, lindungi dan pelihara bersama dari segala hal yang berpotensi merusak atau mencemarkan Bali,” tegas Anggota Komisi X ini.
Pengembangan kepariwisataan, imbuhnya, bukan melulu masalah mengejar target banyaknya kunjungan turis, tetapi juga mesti memperhatikan perlindungan dan pemeliharaan atas adat, budaya dan nilai-nilai agama yang sangat dijunjung tinggi oleh bangsa dan negara Indonesia.
“Bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional,” urainya.
Lebih jauh, Fahmy menegaskan, Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa pengembangan industri kepariwisataan selain dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga bertujuan memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa (Pasal 4, UU 10.2009).
“Pemerintah harus tanggap dan proaktif mengantisipasi perilaku-perilaku turis yang tidak sopan dan melabrak nilai-nilai budaya kita yang luhur. Semua pihak terkait, mulai dari Kementerian Parekraf, Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah dan juga para pelaku industri Pariwisata mesti patuh kepada dan menjalankan amanat UU Nomor 10/2009 Tentang Kepariwisataan,” ujar Praktisi Pendidikan ini.
Pemerintah, kata Fahmy, mesti proaktif menyampaikan informasi, edukasi dan bahkan peringatan kepada semua turis yang mengunjungi destinasi wisata di seluruh Indonesia, agar mereka bertindak tertib, menghormati dan menjunjung tinggi adat, budaya dan nilai-nilai agama yang diyakini dan berlaku di Indonesia.
“Pemerintah juga mesti bertindak tegas kepada mereka (turis mancanegara ataupun turis nusantara) yang bertindak dan berperilaku melanggar etika, aturan dan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat di daerah destinasi yang mereka kunjungi. Kita semua berharap agar Industri Pariwisata Indonesia berkembang pesat, memajukan kesejahteraan rakyat, dan sekaligus mengangkat harkat dan martabat Indonesia sebagai negara yang indah mempesona dan beradab!,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.