Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Pemblokiran Jalan Tol Jatikarya, Aleg PKS Minta Lakukan Penanganan Humanis

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tasikmalaya (18/04) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Toriq Hidayat meminta aparat hukum untuk menghindari pengenaan sanksi pidana kepada warga yang berulangkali melakukan aksi pemblokiran Tol Jatikarya.

“Terlepas tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat lain, termasuk terhambatnya akses menuju rumah sakit. Aksi penutupan jalur tol dilakukan akibat dari terabaikannya hak-hak mereka,” pungkas Toriq.

Politisi PKS juga tersebut mempertanyakan objektifitas pemangku kebijakan pada kasus ini,” Adilkah kalau mereka diberi sangsi pidana. Padahal yang menyebabkan mereka melakukan pemblokiran jalan yakni pihak-pihak yang bekerja tidak efektif dan efisien terkait pencairan dana ganti rugi.”

Ia pun mengusulkan, sebaiknya jalan tol boleh beroperasi jika sudah tidak ada sengketa. Karenanya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus segera mengevaluasi permasalahan ini. Segera membuat solusi jangka pendek dan jangka panjang yang memuaskan semua. Yakni pemilik lahan dan pengguna jalan.

“Dalam waktu dekat, menghadapi kemungkinan terulangnya aksi di jalan tol Jatikarya saat puncak mudik BPJT harus mempersiapkan jalur alternatif atau merencanakan rekayasa lalu lintas guna meminimalisir dampak negatif pada mobilitas dan transportasi,” Pinta Toriq.

Menurutnya pengelola jalan tol harus segera melakukan identifikasi jalur alternatif, koordinasi dengan semua pihak, sosialisasi kepada pengguna Jalan, dan persiapan fasilitas dan infrastruktur untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Terakhir Saya berharap PUPR tidak berlepas tangan terhadap kasus sengketa warga Jatikarya walau dana ganti rugi telah dititipkan ke Pengadilan Negeri. Kementerian harus keras mendesak Pihak yang menyebabkan pencairan ganti rugi terus tertunda,” tutup Toriq.