Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

MOSI INTEGRAL MOHAMMAD NATSIR

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tanggal 3 April 1950 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kala itu, tokoh Partai Masyumi di Parlemen, Mohammad Natsir, mengajukan gagasan penting, yakni kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah sebelumnya hidup dalam Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejarah Singkat:
● Pada tahun 1949, Indonesia harus menerima menjadi negara serikat sebagai konsekuensi dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

● Republik Indonesia Serikat (RIS) dibagi ke dalam 16 negara bagian. Negara bagian itu terdiri dari Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah.

● Pada masa RIS, wilayah negara Republik Indonesia hanyalah di sebagian Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera.

● Kaum republiken dari berbagai pelosok negeri ingin kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mulai muncul pergolakan di berbagai daerah.

● Setelah berbulan-bulan melakukan pembicaraan dengan pemimpin fraksi lain, sekaligus lobi untuk menyelesaikan berbagai krisis di daerah, Mohammad Natsir menyarankan seluruh negara bagian bersama-sama mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer melalui Mosi Integral pada 3 April 1950.

● Parlemen RIS menerima mosi dari Natsir dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia.

● Presiden Soekarno membubarkan RIS dan pada 17 Agustus 1950 negara ini resmi kembali diproklamirkan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

● Keputusan kembali menjadi NKRI disebut “Mosi Integral” yang oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta kala itu, disebut “Proklamasi Kedua”.