
Tasikmalaya (01/03) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat menyayangkan peresmian Tol Semarang-Demak Seksi II oleh Presiden RI diwarnai dengan aksi protes warga pada sabtu kemarin (25/02/2023).
Empat keluarga di Desa Sidogemah Kecamatan Sayung Kabupaten Demak menagih uang ganti rugi tanah mereka yang terdampak proyek tol.
“Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang tetap mengesahkan pembukaan jalur II Tol Semarang menuju demak. Padahal masih ada warga yang belum menerima pembayaran hak atas tanah mereka yang dipakai untuk pembangunan jalan tol. Pemerintah seperti tidak memiliki empati,” ujar Toriq Hidayat.
Dari informasi yang didapat oleh Aleg asal Fraksi PKS ini, Ada tiga rumah yang masih berdiri tepat di pintu masuk gerbang tol tersebut. Meski belum dibayar namun sebagian tanah mereka telah digunakan untuk pembangunan proyek tol. sebelumnya telah ada kesepakatan pembayaran, namun sampai diresmikannya tol tersebut belum juga dilunasi.
“Selayaknya suatu proyek ketika akan diresmikan, harus bersih dari permasalah. Terutama terkait dengan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat. Tidak boleh masyarakat dilemahkan oleh proyek pemerintah, apapun bentuknya. Bahkan dengan embel-embel kepentingan umum. Dalam sebuah pembangunan harus ada prinsip keadilan dan pemerataan,” pungkas Toriq
Menurutnya pembangunan nasional memiliki asas adil dan merata. Artinya semua pembangunan yang diselenggarakan pada dasarnya merupakan usaha bersama yang harus merata di semua lapisan masyarakat Indonesia dan di seluruh tanah air. Tidak boleh menguntungkan satu pihak dan ada pihak lain yang dirugikan.
“Karenanya kami mengingatkan kepada pemerintah untuk segera melunasi pembayaran tanah warga yang telah digunakan untuk semua pembangunan jalan tol, khususnya di Tol seksi II Semarang-Demak. Jika terdapat permasalahan terhadap pelunasan tersebut segera dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah Pusat harus pro aktif,” tutup Toriq.