Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendapat Fraksi PKS DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PENDAPAT FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI BPIH TAHUN 2023

==============================================================

Disampaikan oleh: KH. Bukhori, Lc., MA

Nomor Anggota: A-440

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semuanya

 

Yang kami hormati,

  • Pimpinan dan Anggota Panja BPIH
  • Rekan-rekan wartawan serta hadirin yang kami muliakan

 

Segala puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan kasih sayang dan rahmat-Nya, kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini sebagai bentuk tugas mulia kita dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, teladan terbaik, Rasulullah Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam, insan pilihan yang mengkhidmat kebijaksanaan dan kesalehan sosial sebagai tuntunan untuk memanusiakan manusia dalam bermasyarakat dengan berkeadilan dan kesejahteraan.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

Pertama, Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan apresiasi kepada semua rekan-rekan Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI bahwa proses pembahasan BPIH berlangsung tajam, kritis, namun konstruktif sampai pada akhir masa pembahasan. Sikap kuat yang ditunjukan oleh rekan-rekan Panja berhasil memenangkan keyakinan kami yang sempat diliputi rasa khawatir bahwa pembahasan BPIH akan berlangsung secara normatif dan umum. Namun nyatanya apa yang telah ditunjukan oleh rekan-rekan Panja Komisi VIII DPR sejalan dengan sikap Fraksi PKS yang sejak pembicaraan awal terkait BPIH 2023 dengan Menteri Agama maupun dalam setiap rapat dengan BPKH telah menunjukan komitmen dan kesungguhan dalam menghadirkan pembelaan dan keberpihakan terhadap kepentingan jemaah haji dengan berorientasi kepada sustainability pembiayaan haji oleh karenanya sejumlah catatan kritis konstruktif beserta solusi kami tawarkan.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

 

Fraksi PKS sejak awal telah menawarkan konsep pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji untuk menjaga sustainability pembiayaan haji serta desain pengelolaan dana haji yang baik, berkeadilan, serta sesuai dengan syariat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sehingga dapat memberikan keringanan terhadap biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah. Salah satunya, Fraksi PKS mendorong BPKH untuk segera menyusun roadmap terukur yang tidak lebih dari 8 tahun yang sampai pada gilirannya seluruh nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana haji oleh BPKH pada tahun berjalan terbagi habis untuk seluruh jemaah haji.

 

Fraksi PKS mengharapkan supaya tidak ada nilai manfaat yang nilainya besar namun (sebagaimana yang terjadi saat ini dimana terdapat akumulasi nilai manfaat yang mencapai Rp15 triliun) belum terdefinisikan secara tepat terkait siapa pihak pemiliknya sehingga terancam tidak memperoleh jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Walhasil, jika semua nilai manfaat sudah terdistribusikan ke masing-masing Virtual Account jemaah, maka pada gilirannya ketika mereka berangkat untuk menunaikan ibadah haji, jemaah benar-benar menggunakan hak miliknya yang sempurna, dan di saat itulah hilang semua subhat, baik subhat gharar/pengelolaan secara ponzi.

 

Namun Fraksi PKS menyatakan belum puas lantaran kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7% per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun.

 

Oleh karena itu, Fraksi PKS juga mendorong BPKH untuk bekerja secara lebih berani namun tetap berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji ke berbagai instrumen yang mampu memberikan imbal hasil yang besar dengan nilai, sekurang-kurangnya dua digit, atau hingga menyentuh tiga digit mengingat langkah tersebut sangat memungkinkan karena peluangnya ada dan terbuka lebar, misalnya dengan investasi pada ekosistem haji seperti perhotelan di Mekah dan Madinah yang okupansinya mencapai 80% sepanjang tahun, investasi pada pengelolaan perjalanan ibadah umrah dan investasi lain yang aman, tetapi menghasilkan return yang lebih besar.

Dengan demikian, Fraksi PKS menaruh harapan besar agar di masa mendatang menjadi tidak mustahil bila suatu hari nanti dimana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil kelolaan dana haji berhasil mencapai dua hingga tiga kali lipat, jemaah dapat hanya membayar 25-30 persen dari BPIH meskipun BPIH-nya telah menembus angka seratus juta atau lebih sekalipun.

 

Namun disayangkan, dengan berkaca pada realitas hari ini, apa yang terjadi justru jauh dari ekspektasi. Pasalnya, meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggataan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien. Ditambah, hasil dari pengelolaan dana haji yang masih terbilang konservatif dengan imbal hasil rata-rata 3,5-7% persen per tahun.

Terkait problematika itu, Fraksi PKS memandang bahwa praktik tersebut mencerminkan tata kelola pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah  haji yang kurang baik sehingga harus diakhiri meskipun tetap harus mempertimbangkan berbagai kaidah syariat dalam upaya keluar dari kondisi yang sangat rumit ini. Sebab dalam kaidah fikih dikatakan;

“Jika tidak bisa melakukan itu secara keseluruhan dan tuntas, maka tidak berarti ditinggalkan keseluruhannya,”

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

 

Fraksi PKS memahami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Namun di sisi lain, kami juga mengerti betapa masyarakat dihadapkan pada situasi ekonomi yang sulit dan cukup berat dirasakan dalam kehidupan belakangan ini. Survei LKSP (Lingkar Kajian Strategis dan Pembangunan) Januari 2022 menunjukkan ada 93% masyarakat merasakan beban hidup yang lebih berat. Untuk itu Fraksi PKS sejak awal mendesak agar BPIH dapat ditekan dari angka Rp98.893.901,11 juta sehingga turun di angka Rp85 juta dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, penghapusan zonasi perhotelan, permakanan/konsumsi, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji. Langkah efisiensi ini pada akhirnya juga akan berdampak pada turunnya biaya yang dibebankan kepada jemaah atau Bipih yang semula Rp69.225.736,38  juta per jemaah menjadi Rp47-50 juta per jemaah dengan harapan jemaah tinggal membayar biaya pelunasan sebesar maksimal Rp20 juta.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

 

Terkait dengan BPIH yang pada akhirnya bisa turun dari Rp98.893.901,11 juta menjadi Rp90.050.637,26 juta, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panja yang telah berhasil menurunkan biaya tersebut meskipun sesungguhnya belum puas atas capaian itu. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan sebagai berikut.

 

Pertama, Fraksi PKS mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif serta meminta para stakeholder, dalam hal ini BPKH dan Kementerian Agama, mampu membuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan yang lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini (32,7 Juta) masih terlalu mahal.

Kedua, Fraksi PKS meminta supaya regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal. Selain itu, hilangnya kebijakan zonasi akan menghilangkan spekulasi beberapa pihak yang menduga ada permainan nakal dari pemburu rente yang mengambil keuntungan dengan tidak fair. Selain itu, menghilangkan zonasi juga berimplikasi pada efisiensi pembiayaan komponen bus sholawat yang sebenarnya cukup dibebankan kepada pihak hotel.

 

Ketiga, Fraksi PKS meminta agar opsi mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah sebagai kompensasi biaya makan bagi jemaah adalah gagasan yang positif. Dengan begitu, akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para calon jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk pauk yang sesuai dengan selera dan lidah jemaah, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil.

 

Keempat, Fraksi PKS mendorong agar durasi haji bisa dipangkas dari yang semula 40 hari menjadi 30 hari. Sebab dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar. Untuk itu, secara konkret, kami mengusulkan agar  pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi lebih di optimalkan sehingga durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya. Kami juga mendorong agar pemakaian berbagai bandara tersebut dapat terlaksana diperlukan negosiasi yang sungguh-sungguh dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA.

Kelima, Fraksi PKS mendorong agar ke depan pemerintah lebih maksimal dalam melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi khususnya para PT pengelola pelayanan masyair sehingga biaya untuk komponen pelayanan masyair dapat ditekan serasional mungkin.

Terhadap lima komponen pembentuk BPIH tersebut yakni, penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan.

 

Sementara untuk BPKH, Fraksi PKS meminta agar BPKH ke depan harus mampu mengelola keuangan yang handal dan mampu mengambil peluang dari berbagai investasi langsung terkait penyelenggaraan kegiatan haji yang cukup beragam. Sebab selama ini kami menilai BPKH masih terjebak pada pola investasi yang konvensional yang ditandai oleh adanya mayoritas dana yang ditempatkan pada Surat Berharga hingga mencapai Rp112,96 Triliun (Bahan RDP 17 Januari 2023, Investasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023).

Kami juga mencermati bahwa pemerintah saat ini merupakan pihak yang paling diuntungkan dari dana jemaah haji yang terkumpul di BPKH. Mengingat sukuk terbesar bersumber dari dana haji. Apalagi, pemerintah juga telah mengutus para wakilnya sebagai Anggota BPKH dan Ketua Dewas BPKH.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah mengambil tanggung jawab yaitu dengan cara memberikan modal awal bagi BPKH agar bisa berinvestasi langsung dengan leluasa di berbagai instrumen yang kompetitif dan menjanjikan namun tetap prudent, sehingga ke depan BPKH tidak lagi berkutat dengan dalih terbatasnya kewenangan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mindset investasi yang berkutat pada surat berharga.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

 

Selama pembahasan kita telah memberikan berbagai masukan, kritik, serta solusi yang ditawarkan sehingga pemerintah menurunkan BPIH dengan besaran Rp90.050.637,26 juta dari Rp98.893.901,11 juta dan Bipih sebesar Rp49.812.700,26 dari Rp69.225.736,38 juta merupakan usaha yang patut diapresiasi, namun biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 di tengah-tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta masyarakat Indonesia, khususnya jemaah haji yang kami hormati,

 

Fraksi PKS telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH dan Bipih diumumkan oleh Menteri Agama pada 19 Januari 2023. Seluruh rakyat Indonesia melihat dan mendengar bagaimana kami terus mencari jalan terbaik dengan mengedepankan kepentingan umat, bangsa, dan negara terutama calon jemaah sebagai bentuk komitmen perjuangan FPKS agar pelaksanaan haji tahun 2023 tetap berjalan lancar, selamat, baik dan menjadi haji mabrur, dengan tetap memperhatikan hak-hak calon jemaah haji yang masih menunggu yang jumlahnya kurang lebih 5,3 juta jemaah.

 

Pertama, dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji. Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah.

 

Kedua, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomiam yang baru pulih setelah mengalami resesi dan perlambatan dalam dua tahun terakhir yang  berdampak pada lesunya aktivitas ekonomi pedagang, petani, dan nelayan karena sebagian besar berhenti beroperasi sehingga membuat kondisi keuangan para calon jamaah haji menjadi tidak stabil.

 

Maka, dengan mempertimbangkan bahwa penurunan Bipih dari yang semula  Rp69.225.736,38 juta menjadi Rp49.812.700,26 juta dinilai masih memberatkan bagi calon jemaah haji, dengan mengucap bismillah dan bertawakal kepada Allah dengan berat hati kami sampaikan bahwa FPKS Menolak penetapan BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.

 

Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah SWT jika dalam upaya selama ini masih dipandang belum maksimal dan kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami dinilai belum memuaskan.

 

Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin yang kami hormati,

 

Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan terima kasih, terutama pada Kementerian Agama yang kami nilai telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2023 meskipun dengan sejumlah catatan. Begitupun halnya dengan stakeholder terkait di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan BPKH kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya.

Tidak lupa kami ucapkan terima kasih juga kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang senantiasa mengawal, memberikan masukan, dan menyalurkan aspirasi kepada Fraksi PKS dalam ikhtiar memperjuangkan dan membela kepentingan jemaah di panja BPIH 2023.

Demikian pendapat Fraksi PKS ini kami sampaikan, sebagai ikhtiar kita dalam mewujudkan kemaslahatan bagi kepentingan jemaah. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk memberikan kerja terbaik bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara Indonesia.

Atas perhatian Pimpinan dan Anggota Panja BPIH serta hadirin semua kami ucapkan terima kasih.

 

Billahi taufiq wal hidayah

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

 

Jakarta,  24 Rajab 1444 H

15 Februari 2023 M

 

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

      

Ketua,

 

DR. H. Jazuli Juwaini, MA.

A-449

Sekretaris,

 

Hj. Ledia Hanifa, A, S.Si., M.PSi.

A-427

 

Baca Selengkapnya:

Pandangan Fraksi PKS tentang BPIH 2023