
Fraksi PKS meminta Pemerintah segera menyesuaikan harga BBM subsidi karena harga minyak mentah internasional terus anjlok, berkisar di angka USD 70-80 per barel.
Sementara, harga BBM bersubsidi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah berdasarkan asumsi ICP APBN Revisi tahun 2022 yang sebesar USD 100 per barel. Artinya, harga minyak mentah dunia sudah sangat jauh di bawah asumsi APBN 2022 tersebut.
Baca juga: Saat di Dapil, Bukhori Pastikan BLT BBM bagi Warga Tak Boleh Dipotong Sepeserpun
Pemerintah pernah berjanji jika harga minyak dunia turun di bawah USD 75 per barel maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan.
“Sekarang saat yang tepat bagi Pemerintah menghitung ulang untuk segera menurunkan harga jual BBM bersubsidi. Pemerintah jangan ingkar janji. Masyarakat kan tidak lupa akan janji ini,” – Dr. H. Mulyanto, M.Eng (Anggota Komisi VII DPR RI FPKS)