Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aspirasi terkait RUU Omnibus Law Sektor Kesehatan, Aleg PKS: Mari Sinergi Sampaikan Penolakan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/11) — Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS Ledia Hanifa menerima langsung kunjungan aspirasi dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI dalam rangka penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang menurut para stakeholder kesehatan sangat kontroversial.

Kunjungan aspirasi tersebut dihadiri langsung oleh para petinggi IDI Anggota DPR RI Fraksi PKS lainnya, yakni Ansory Siregar dari Komisi IX dan Hermanto Komisi IV. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara 1 di Jakarta pada Senin (28/11)

Ledia Hanifa menuturkan bahwa kedatangan IDI ini adalah hal yang krusial untuk menyampaikan poin tuntutan para profesi Kesehatan.

“Tentu kami sangat berharap banyak masukan terhadap pembahasan ini, karena kami tidak mau UU ini yang katanya mau di Omnibus Law tapi adanya parsial gitu,” ujar Ledia Hanifa.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat ini menuturkan bahwa perancangan Undang-Undang harus diusung dengan sangat hati-hati.

“Pengalaman kami membahas Undang-Undang yang sempat kontroversial juga ternyata banyak ketinggalan, ada yang dicabut pasal-pasalnya akhirnya ruhnya malah jadi ilang, ada yang dicabut begitu saja tetapi ternyata tidak ada gantinya, jadi jangan sampai niat kita mau memperbaiki maksudnya tapi pada akhirnya malah melucuti berbagai hal yang seharusnya sinkron satu sama lain,” tambahnya.

Pertemuan ini berlangsung dengan menjelaskan poin-poin tuntutan penolakan IDI terhadap rumusan UU Omnibus Law Kesehatan. Salah satu poin tersebut adalah aturan baru yang diusung dikatakan melemahkan peran IDI sebagai organisasi profesi yang sejauh ini telah berperan penting dalam dunia Kesehatan baik sebagai pemberi rekomendasi, pembinaan bahkan pengawasan.

“Di saat ini kita telah menyelesaikan masalah pandemi dengan baik, pemerintah beserta para stakeholder Kesehatan dan kami sudah bekerja dengan baik. Kemudian muncul rancangan UU langsung menghilangkan peran dari organisasi profesi. Kami tidak faham politik kekuasaan tetapi sebagai kaum intelektual maka kami harus sampaikan karena potensi-potensi yang akan bisa terjadi kalau peraturan itu dibuat,” tutur Mahesa selaku perwakilan IDI.

Selain itu, Aleg PKS lainnya yakni Ansory Siregar dan Hermanto juga menegaskan bahwa perlunya sinergi para stakeholder Kesehatan agar tuntutan ini benar-benar bisa didengar oleh pemerintah.

Ansory menjelaskan bahwa poin-poin tuntutan dari IDI sangatlah penting untuk ditinjau kembali. Ia mengarahkan agar IDI bergegas serentak kepada seluruh profesi Kesehatan untuk serius dalam tuntutannya untuk menolak UU ini.

“Kita tau bahwa ini sangat tidak menguntungkan bagi para teman-teman kesehatan, gaji yang tidak sesuai standar, kewenangan dll, tetapi yang difikirkan adalah ini gimana cara kita menolaknya, wong Omnibus Law Cipta Kerja aja jalan terus kan. Jadi kita harus benar-benar memikirkan agar suara kita ini bisa didengarkan, kita harus bergerak secara serentak agar bisa dilihat,” tegas Ansory.