
Tasikmalaya (25/11) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat mengkritik keras pembatasan pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) hanya 200 liter dalam 1×24 jam per bus untuk angkutan umum.
Dengan demikian pemerintah tidak hanya mengerek harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar pada 3 September 2022 lalu.
“Pembelian BBM yang sejak September harus memakai aplikasi MyPertamina. Berimbas pada Angkutan umum seperti bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Angkutan umum orang atau barang dengan kendaraan roda 6 maksimal 200 liter per hari. Kondisi ini tentu menyulitkan angkutan umum yang beroperasi dengan rute Panjang,” tutur Politisi PKS.
Toriq menyebutkan penerapan kuota BBM untuk angkutan umum membuat para pengusaha transportasi publik menjerit. Pemilik usaha bus AKAP mengungkapkan bus dengan trayek dari Sumatra ke Jawa dan sebaliknya, sekali jalan bisa menghabiskan 350 liter bahan bakar Solar. Artinya, kuota 200 liter per hari sangat jauh dari kata cukup.
“Bus yang berangkat pagi hari akan mengisi BBM di tengah perjalanan, lalu tidak akan dapat mengisi lagi bila harus balik pada hari yang sama karena BBM-nya sudah habis di tengah perjalanan. Karenanya pemberlakuan kuota untuk angkutan umum seperti bus sudah jelas unitnya, jelas rutenya, begitu juga konsumsi BBM hariannya, harus dihapus,” ujarnya.
Belum lagi ditambah kelangkaan solar juga membuat bus terpaksa menggunakan Dexlite yang harganya lebih mahal, kata Toriq. Padahal, selama ini bus menjadi alternatif buat wisatawan domestik untuk bepergian apabila harga tiket pesawat mahal. Kenaikan harga BBM turut mengerek harga tiket bus.
“Saya sangat berharap Kementerian Perhubungan bisa berkomunikasi dengan Pertamina agar ada mekanisme yang dapat mengatur bagaimana armada bus baik bus reguler dalam trayek maupun bus tidak dalam trayek mendapatkan BBM sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya.
“Belum lagi kenaikan PPN menjadi 11% akan berdampak pada kenaikan harga suku cadang terutama sasis,” sebut Toriq.
“Info yang beredar sasis bus saat ini langka dipasaran. Padahal hal ini tak dapat diabaikan karena menyangkut keselamatan awak bus, penumpang, dan warga yang dilintasi bus,” tutup Toriq.