Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Direktur IDEAS: RUU PPSK Bebankan Pertumbuhan Ekonomi ke Bank Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta(23/11) — Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono turut menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam pembahasan Focus Group Discussion Fraksi PKS DPR RI, di Ruang Rapat FPKS, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/11/2022).

Yusuf menjelaskan bahwa RUU PPSK dibuat sebagai salah satu upaya Pemerintah adanya Transformasi Bailouts menuju Bail-ins.

“Dalam pendekatan mainstream, untuk mencegah kehancuran sistem perbankan akibat kegagalan sebuah bank, pemerintah umumnya melakukan bailout dengan mengambilalih bank gagal,” ujarnya.

Bailouts menggunakan dana Pemerintah, imbuhnya, sehingga beban akhir ditanggung oleh pembayar pajak.

“Bailouts secara jelas menguntungkan para kreditor dan pemilik modal yang pokok dan bunga utangnya akan dibayar,” pungkasnya.

Yusuf menambahkan, alternatif yang lebih dapat diterima secara sosial adalah bail-ins dimana sektor finansial harus berkorban untuk penyelesaian krisis berupa restrukturisasi utang.

“Dari penangguhan pembayaran cicilan dan bunga utang, hingga penurunan atau bahkan penghapusan pokok dan bunga utang,” pungkasnya.

Dalam penjelasannya catatan umum RUU PSK lemah menjaga Independensi Bank Sentral. Dalam RUU PPSK ini, Bank Indonesia (Bl) dibebankan tujuan stabilitas sistem pembayaran, serta mendukung ganda, mencapai stabilitas nilai Rupiah dan memelihara pertumbuhan ekonomi. Dibebankannya tujuan pertumbuhan ekonomi ke BI.

“Dalam RUU PPSK ini BI berwenang membeli SBN di pasar perdana untuk penanganan krisis sektor keuangan. Selain itu Independensi BI dalam menjaga nilai Rupiah,” ujar Yusuf.