
Jakarta (03/11) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, menyampaikan materi mengenai Identifikasi Anak Putus Sekolah dan Implementasi Wajib Belajar pada Webinar yang diadakan Bakrie Center Foundation.
Fahmy menyampaikan bahwa angka putus sekolah perlu diperhatikan karena banyaknya putra putri bangsa yang tidak mendapatkan hak Pendidikan.
“Membahas anak putus sekolah, kita dapatkan fakta dari 2016 sampai 2021, angka putus sekolah di Indonesia perlu kita perhatikan karena sejumlah putra putri bangsa tidak mendapatkan Pendidikan yang semestinya mereka dapat sesuai UUD 1945,” ungkapnya.
Fahmy menambahkan bahwa sejak tahun 2017 (perkembangan Pendidikan) cenderung stagnan yang artinya jumlah yang putus sekolah tidak mengalami suatu perbaikan.
Ia menyampaikan bahwa dua faktor utama anak putus sekolah adalah kemiskinan dan bekerja, terutama anak pada tingkat SMP dan SMA. Hal tersebut dikarenakan karena mereka terpaksa untuk mencari uang.
“Studi yang dilakukan UNICEF, berjudul Global Initiative on out of School Children, untuk kasus di Indonesia tahun 2015, menemukan faktor yang menyebabkan putus sekolah adalah kemiskinan, daerah terpencil, akses Pendidikan kurang, dan sarana penyandang disabilitas yang kurang,” jelas Fahmy.
Fahmy menambahkan perlu diadakannya sosialisasi yang lebih luas bahwa Pendidikan itu sangat penting baik untuk meningkatkan martabat keluarga maupun secara keseluruhan dalam konteks pentingnya kita sebagai bangsa.
Ia membahas juga mengenai program wajib belajar yang diadakan pemerintah. Program wajib belajar tentu berimplikasi pada besaran anggaran yang disediakan.
“Alokasi anggaran Kemendikbud Ristek untuk program wajib belajar 12 tahun, menunjukkan tren penurunan yang cukup besar, penurunan anggaran terjadi signifikan pada tahun 2021,” ujarnya.
Fahmy menambahkan bahwa alokasi anggaran Kemendikbud Ristek untuk program wajib belajar 12 tahun hanya 14 persen. Angka ini jauh di bawah untuk program dukungan manajemen yang mencapai 26 persen.
Ia mengatakan bahwa masih lemahnya dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kapasitas dari kepemimpinan daerah untuk mengatasi anak tidak sekolah, perlu ditingkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.