
Jakarta (01/11) — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mendorong agar pemerintah juga dapat memberikan perhatian pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Rapat Paripurna 2 pada Selasa (01/11).
Netty menjelaskan bahwa perhatian terhadap pekerja rumah tangga juga harus dilakukan. Hal tersebut ia jelaskan merujuk pada kekerasan-kekerasan yang dialami selama ini oleh para pekerja.
“Beberapa waktu lalu kita lihat, betapa pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikannya. Dalam forum terhormat ini, saya mendorong agar kita juga memperhatikan RUU ini,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS ini juga menyebutkan bahwa pemerintah dinilai masih abai dalam membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia menegaskan dan mengajak seluruh jajaran agar dapat bekerjasama untuk menetapkan RUU ini di masa sidang kedepannya.
“Kita memiliki utang peradaban lebih dari 18 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan ini masih terbengkalai,” tegasnya.
“Oleh karena itu, sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif DPR RI,” tutupnya.