
Samarinda (18/10) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur secara rutin turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengarkan kondisi masyarakat.
Problematika pertanahan termasuk yang banyak dikeluhkan oleh warga di Kalimantan Timur.
Diantaranya terkait perizinan, biaya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan nasib tanah sekitar IKN Nusantara.
“Kami mendengar adanya program PTSL, tapi di tempat kami belum ada infonya,” keluh seorang warga di Sungai Kunjang, Samarinda.
Selain lambatnya pelayanan, juga ada persoalan terkait biaya yang tidak tersampaikan secara jelas ke masyarakat.
Aspirasi inilah yang dibawa oleh Aus Hidayat Nur saat berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, Rabu (05/10/2022).
“Pertemuan ini adalah pertemuan silaturrahim, dan saya menjalankan tugas kunjungan spesifik ke mitra yang ada di daerah pemilihan kami,” jelas Kang Aus, sapaan akrabnya, membuka pembicaraan.
Aus pun menyampaikan beberapa temuan lapangan terkait pertanahan yang langsung ia dengar dari warga.
“Banyak hal yang bisa menjadi bahan pembicaraan kita yang merupakan aspirasi,” ungkap Anggota DPR RI Komisi II tersebut.
Kunjungan Spesifik kali ini diterima langsung oleh Asnaedi selaku Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur.
Asnaedi menjelaskan tentang peta tanah di IKN Nusantara yang memiliki luas 256142,7 hektar, terdiri dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Inti Ibukota Negara, dan Kawasan Pengembangan yang akan ditawarkan untuk investasi.
Aus Hidayat Nur meminta agar BPN memastikan tidak ada hak tanah masyarakat Kalimantan Timur yang dirugikan dengan pembangunan IKN Nusantara.
Terkait dengan adanya indikasi pungutan liar PTSL, Kanwil BPN akan segera memonitor Kantor Pertanahan yang melaksanakannya.
“InsyaAllah akan segera kami tindaklanjuti keluhan dari warga ke petugas terkait, termasuk dengan aparatur setempat yang langsung memberikan pelayanan kepada warga tersebut,” tegas Asnaedi.